Maulidia Yuliana
Institut Agama Islam Qomaruddin Gresik
Muizzul Ma’ruf
Institut Agama Islam Qomaruddin Gresik
Suci Indah Rafita Sari
Institut Agama Islam Qomaruddin Gresik
Keywords:
Perbankan Syariah, Bank Syariah Indonesia, Fintech Syariah.
Abstract
Peningkatan kesadaran gaya hidup halal baik dalam sektor riil maupun keuangan mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia pada khususnya dan dunia pada umumnya di atas rata-rata industri keuangan. Hal ini dijadikan Pemerintah RI sebagai bentuk meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam perekonomian nasional. Potensi yang dilihat antara lain berkaitan dengan peran penguatan muamalah syariah di Indonesia yang memungkinkan pengembangan pasar dan peningkatan akses ekonomi. Selain itu, kehadiran financial technology (fintech) syariah sebagai Lembaga keuangan yang kredibel diharapkan mampu membantu permasalahan yang seringkali dihadapi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Fintech di Indonesia adalah peluang pasar yang belum dimanfaatkan. Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, prospek fintech syariah di Indonesia sangat baik.