Fintech adalah inovasi di bidang keuangan yang di padukan kecanggihan teknologi, untuk memudahkan kegiatan transaksi keuangan, inovasi ini di harapkan mampu meningkatkan perekonomian. tujuan penelitian ini mengetahui peluang finthech syariah di Indonesia, Jenis penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah dengan menggunakan studi pustaka yang diperoleh dari berbagai sumber. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang artinya menggambarkan suatu subyek penelitian, dalam hal ini perkembangan keuangan di lihat melalui penerapan regulasi finthect syariah. Jenis data yang digunakan dalam tulisan ini adalah data sekunder.