FENOMENA PERNIKAHAN USIA MUDA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Authors
Maziyyatul Hikmah
Universitas Qomaruddin Gresik
Eka Novita Anggraini
Universitas Qomaruddin Gresik
Keywords:
Fenomena, Pernikahan, Usia Muda.
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui fenomena pernikahan usia muda di masyarakat Watuagung dalam perspektif hukum Islam, faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat melakukan pernikahan usia muda dan dampak yang dirasakan pasangan yang melakukan penikahan usia muda. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan. Sumber data adalah sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pelaku pernikahan usia muda, data sekunder dari buku dan sumber lainnya. Sedangkan tehnik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menghasilkan temuan diantaranta kebiasaan masyarakat desa Watuagung yang banyak melakukan pernikahan usia muda yang dilakukan secara sirri (tidak terdaftar di KUA) dengan alas an proses yang terlalu berbelit-belit dan biaya yang dikeluarkan dianggap terlalu mahal (Rp 500.000). faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan pernikahan usia muda adalah faktor tradisi, pendidikan, perjodohan, dan faktor ekonomi. Dampak yang terjadi bagi pasangan yang menikah usia muda ialah sering terjadi pertengkaran walaupun tidak sampai bercerai, hamil usia muda, banyak anak dan kurangnya tanggung jawab dari pihak suami.