DAMPAK PENUNDAAN PILKADES TERHADAP PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK 2024 DI KABUPATENSAMPANG

Authors

  • Zainuddin Zainuddin Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI NATA) Sampang
  • Anwari Anwari Institut Agama Islam Nazhathul Thullab Sampang
  • Faqih Faqih Institut Agama Islam Nazhathul Thullab Sampang

DOI:

https://doi.org/10.35127/iqtisodina.v6i2.7810

Keywords:

Penundaan, Pilkades, Pilkada, Demokrasi.

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak penundaan pilkades terhadap penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di KabupatenSampang dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta diatur dalam Perda masing-masing kabupaten. Penulis menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif atas Penundaan Pilkades di KabupatenSampang. Penelitian ini mengkaji dan menyelidiki masalah hukum yang muncul dari peraturan Bupati Sampang mengenai tertundanya Pilkades di KabupatenSampang. Data yang dikumpulkan digunakan sebagai bahan dasar untuk penelitian dengan melakukan penelusuran terhadap peraturan dan literatur lain yang relevan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan yang dibuat oleh Bupati Sampang untuk menunda Pilkades sampai tahun 2025, yang dimuat dalam Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021, bertentangan dengan prinsip Lex Superior Derogat Legi inferiori. Dalam konteks Pilkada Sampang 2024 Paslon Mandat resmi mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).   Kata Kunci: Penundaan, Pilkades, Pilkada, Demokrasi

Downloads

Published

2023-12-23

Issue

Section

Submissions