Tulisan ini membahsa tentang peran agma dalam perumusan hukum. Agama merupakan benteng pertahanan bagi generasi muda dalam menghadapi berbagai macam perilaku yang tidak sesuai dengan norma- norma yang berlaku di masyarakat. Pada dasarnya manusia adalah makhluk yang bebas dan merdeka, karena ingin memperkuat kedudukan pribadinya untuk memenuhi keinginan dan kegemarannya, mereka tidak sanggup menghadapi tantangan alam untuk menyatukan diri dengan saudara sesama manusia dan menyatakan usahanya dengan orang lain. Dari itu Peran agama dalam perumusan dan penegakkan hukum yang adil itu penting, menurut syariat islam menyamaraatakan antara sesama umat islam antara mereka dengan yang lainnya merupakan salah satu prinsip utama syariaat islam. Di dalam ajaran agama islam terdapat hukum atau aturan yang harus dipatuhi oleh setiap umat karena sumbernya berasal dari Al-Qur'an dan Hadist. Hukum islam (syara‘i) terdiri atas lima komponen yaitu : Wajib,Sunnah,Haram,Makruh,dan Mubah.