Peran Monitoring Pengawas Madrasah Dalam Meningkatkan Pedagogik Guru
Authors
Nurjannah Nurjannah
Kementerian Agama Pamekasan
Keywords:
Monitoring, Pedagogik
Abstract
Abstrak
Pengawasan adalah salah satu fungsi organisasi, administrasi dan manajemen yang mencakup pemeriksaan, pengujian, penelitian, pengusutan, peninjauan, pengamatan dan pemantauan serta kunjungan staf untuk menjaga agar kegiatan pelaksanaan pokok dan fungsi departemen dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebijaksanaan menteri, dan rencana yang ditetapkan, sehingga sasaran kegiatan dan tujuan organisasi tercapai.
Ada dua aspek pokok yang di nilai pada pasca guru sertifikasi yaitu aspek perangkat pembelajaran, dan aspek Pelaksanaan KBM, dan indicator nya adalah perangkat pembelajaran meliputi: program tahunan, program semesteran, program silabus, RPP, dan program penilaian, dan untuk aspek pelaksanaan KBM meliputi: prosentase kehadiran guru, jurnal mengajar guru, buku nilai siswa, analisis hasil ulangan, program dan pelaksanaan perbaikan/pengayaan, buku catatan siswa. Untuk mengetahui efektifitas program sertifikasi guru dan kendala pelaksanaan program tersebut oleh karena itu perlu di adakan kegiatan monitoring dan evaluasi pasca sertifikasi guru.
Kata Kunci: Monitoring, Pedagogik