Strategi Pengawas Madrasah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Authors
Nurjannah Nurjannah
Kementerian Agama Pamekasan
Keywords:
Strategi, Mutu
Abstract
Abstrak:
Dalam proses pendidikan, pendidik atau guru dituntut pula memiliki kompetensi pada bidang masing-masing. Maka dari itu untuk menghasilkan kualitas guru yang memiliki kompetensi baik perlu dilakukan adanya pengawasan secara kontiniu (terus-menerus) sesuai dengan perkembangan, kegiatan pembinaan kependidikan (Crow, 2014). Pengawasan merupakan salah satu fungsi organisasi, administrasi dan manajemen yang mencakup beberapa aspek yang meliputi pemeriksaan, pengujian, pengembangan ilmiah, peninjauan, pengamatan dan pemantauan serta kunjungan staf untuk menjaga agar segala kegiatan pelaksanaan pokok dan fungsi Kementerian dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai penetapan kebijakan yang berlaku dan rencana yang ditetapkan, sehingga sasaran kegiatan dan tujuan organisasi dapat tercapai dengan maksimal (Soebagio, 2011). Pengawas adalah sekelompok jabatan fungsional yang bertugas memonitoring, membimbing dan membina kehidupan lembaga persekolahan. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2013 Pengawas Pendidikan Agama adalah “Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk pengawasan pendidikan agama di sekolah dan madrasah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar dan menengah (Purwanto, 2012).
Kata Kunci: Strategi, Mutu