Distorsi Pasar dalam Pandangan Ekonomi Islam

Authors

  • Lukmanul Hakim

Keywords:

Pasar Islami, Distorsi Pasar, Intervensi Pemerintah, Ekonomi Islam.

Abstract

Pada dasarnya, ekonomi Islam menghendaki mekanisme pasar yang bebas tanpa adanya intervensi. Harga wajar dan adil (fair price) adalah harga yang diperoleh berdasarkan kekuatan penawaran (supply) dan permintaan (demand). Hubungan antara pasar, pemerintah dan individu adalah sejajar. Namun, kenyataan yang ada dilapangan, pasar yang adil, dan tanpa adanya kedhaliman, seringkali tidak terjadi, sehingga Ekonomi Islam menegaskan bahwa mekanisme pasar dan penetapan harga perlu diatur untuk menegakkan keseimbangan pasar dan keadilan ekonomi dengan mempertimbangkan kepentingan para pihak yang terlibat di pasar. Distorsi pasar merupakan bentuk penyimpangan yang menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan dan ketidakadilan di pasar yang harus diatur oleh pemerintah (pihak otoritas) lewat kebijakan intervensi yang menjadi wewenangnya.

Published

2017-09-30