STRATEGI PEMASARAN TABUNGAN UMUM SYARIAH UNTUK MENINGKATKAN JUMLAH NASABAH DI BMT UGT SIDOGIRI CAPEM WARU PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM

Authors

  • Ach. Syafie Abd. Hamid

Keywords:

Strategi Pemasaran Dan Tabungan Umum Syariah

Abstract

Pokok masalah dalam penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut: Pertama, Bagaimana strategi pemasaran tabungan umum syariah untuk meningkatkan nasabah di BMT UGT Sidogiri CAPEM Waru? Kedua, Bagaimana strategi pemasaran untuk meningkatkan nasabah tabungan umum syariah perspektif etika bisnis islam di BMT UGT Sidogiri CAPEM Waru? Adapun dalam teori Strategi pemasaran merupakan pernyataan (baik secara implisit maupun eksplisit) mengenai bagaimana suatu merek atau lini produk mencapai tujuannya. Tabungan umum syariah adalah simpanan yang setoran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan anggota. Tabungan diakad berdasarkan prinsip syariah Mudharabah musytarakah. dengan nisbah 30% Anggota : 70% BMT. Setelah melakukan pembahasan terhadap data yang diperoleh dalam penelitian dan analisis yang telah dilakukan, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut : Pertama, Secara umum Strategi pemasaran tabungan umum syariah yang diterapkan oleh BMT UGT Sidogiri CAPEM Waru untuk meningkatkan jumlah nasabah sama dengan produk tabungan yang lain yaitu dengan menggunakan konsep Bauran Pemasaran yaitu Strategi Produk, Strategi Harga, Strategi Tempat, Strategi Promosi dan strategi khusus yaitu pelayan dan jemput bola, tabungan umum syariah menggunakan akad mudharabah musytarakah. Kedua, Sementara strategi pemasaran yang digunakan adalah strategi marketing mix, plus service (pelayanan) dan jemput bola. Menurut perspektif Ekonomi Islam dengan hasil penelitian juga menyimpulkan bahwa strategi pemasaran yang dilakukan oleh BMT Sepakat Sejahtera Bersama sudah sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip Ekonomi Islam yaitu Adl, dan Takaful. dimana BMT UGT Sidogiri CAPEM Waru menjunjung tinggi karakter STAF, yaitu Shiddiq (Jujur), Tabligh (Transparan), Amanah (Dapat Dipercaya), dan Fathanah (Profesional).

Published

2022-02-03