Strategi Pemasaran Gula Rap-Rap dalam Meningkatkan Pendapatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perspektif Etika Bisnis Islam di Desa Tampojung Pregi Kec. Waru Kab. Pamekasan

Authors

  • Ulfah Apriliya Nabila Muhamad Habibi Kudsi Asari

Keywords:

Strategi Pemasaran Gula Rap-Rap Dan Perspektif Etika Bisnis Islam

Abstract

Fokus penelitian yang akan dilakukan antara lain: Pertama, Bagaimana strategi pemasaran produk gula rap-rap dalam meningkatkan pendapatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Tampojung Pregi? Kedua, Bagaimana strategi pemasaran produk gula rap-rap perspektif etika bisnis Islam di Desa Tampojung Pregi? Adapun dalam kajian teoritis menurut Agus Hermawan dalam buku Komunikasi Pemasaran, Pemasaran adalah suatu fungsi perusahaan yang selalu berusaha menjawab tantangan perubahan lingkungan. Definisi ini tampak sangat berbeda dengan definisi-definisi yang lain, yang dikemukakan dalam literatur pemasaran. Pada umumnya pemasaran didefinisikan sebagai semua kegiatan yang menyangkut perencanaan dan pengendalian terhadap aliran barang dari produsen ke konsumen. Ali Hasan, Marketing Bank Syariah, Strategi pemasaran merupkan bagian integral dari strategi bisnis yang memberikan arah pada semua fungsi manajemen suatu organisasi bisnis. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, tentang strategi pemasaran produk gula rap-rap dalam meningkatkan pendapatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Tampojung Pregi Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, dapat disimpulkan sebagai berikut : Pertama, Strategi pemasaran produk Gula Rap-Rap dalam meningkatkan pendapatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Tampojung Pregi menggunakan sistem pemasaran yang awalnya hanya dipasarkan dari rumah ke rumah selanjutnya di titipkan ke toko-toko terdekat dan di perluas dengan menggunakan sistem media sosial atau online dimana kita hanya memanfaatkan alat sosial media untuk memposting produk gula rap-rap ini. Kedua, Pandangan Etika Bisnis Islam terhadap strategi pemasaran produk Gula Rap-Rap di Desa Tampojung Pregi memberikan suatu ilmu tauhid dimana kita harus mengetahui dan memahami prinsip-prinsip etika bisnis dalam islam. Keadilan, kebijakan, tanggung jawab, dan kejujuran kita harus mendahulukannya agar bisnis yang kita jalankan mendapatkan keberkahan dan keridhoan dari Allah SWT. Konsep keadilan harus kita terapkan di dalam jual beli agar tidak ada yang namanya kecurangan dalam berbisnis, selain itu penimbangan juga penting di terapkan dalam jual beli supaya tidak ada hak orang lain yang kita rampas serta kejujuran juga penting dalam transaksi jual beli agar kita mendapatkan keberkahan dalam usaha yang kita jalannkan. Ketiga, Tujuan etika bisnis terhadap strategi pemasaran produk gula rap-rap yaitu untuk mencapai tingkat keuntungan atau laba yang kita inginkan sesuai dengan syariat islam dan ajaran nabi Muhammad SAW sehingga bisa mensejahterakan masyarakat tampojung pregi.

Published

2022-04-10