Implementasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pada Usaha Lele Perspektif Etika Bisnis Islam di Desa Lebbek Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan

Authors

  • St. Aisyah Abd. Hamid

Keywords:

Usaha Milik Desa Dan Usaha Lele Perspektif Etika Bisnis Islam

Abstract

Salah satu BUMDES yang didirikan dengan tujuan sebagai penopang atau penguat ekonomi Desa adalah BUMDES di Desa Lebbek yang sebagai penguat ekonomi Desa Lebbek BUMDES yang dimiliki yaitu usaha budidaya ikan lele. Berdasarkan pokok rumusan masalah penelitian sebagai berikut: Pertama, Bagaimana Impementasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pada usaha lele di Desa Lebbek Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan? Kedua, Bagaimana pandangan etika bisnis islam terhadap implementasi BUMDES pada usaha lele di Desa Lebbek Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan? Dan Ketiga, Faktor–faktor apa saja yang mempengaruhi perencanaan BUMDES pada usaha lele di Desa lebbek Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan? Adapun dalam kajian teoritis Budidaya ikan lele adalah suatu kegiatan dimana orang memelihara ikan lele untuk kemudian dijual. Ikan lele relative mudah dibudiyakan di perairan iklim hangat, sehingga dapat menyuplai makanan yang murah. Ikan lele dapat di budidayakan di kolam, tangki, maupun sungai kecil. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, tentang implementasi masyarakat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Lebbek kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Implementasi program BUMDES Sejahtera di Desa Lebbek pada usaha sudah berjalan dengan baik, namun belum bisa berjalan maksimal, karena program yang sudah ada dan yang sudah berjalan belum bisa mencakup semua masyarakat Desa Lebbek, masih banyak program yang seharusnya bisa dikembangkan, misalnya pertanian, karena hampir rata-rata penduduk Lebbek berprofesi sebagai petani. 2. Pandangan etika bisnis Islam terhadap implementasi BUMDES pada usaha lele di Desa Lebbek etika bisnis Islam telah memberikan ketentuan bahwa para pelaku bisnis harus lebih mengetahui dan memahami prinsip-prinsip etika bisnis Islam yaitu tauhid, keseimbangan (keadilan), kehendak bebas, kebijakan, tanggung jawab, kepatuhan dan kejujuran, hal tersebut didahulukan agar bisnis yang dilakukan agar mendapat keberkahan dan keridhoan dari Allah SWT. 3. Faktor pendukung BUMDES Sejahtera pada usaha ikan lele adalah : Pertama, kurangnya modal dengan kurang modal ikn lele akan terhambat. Kedua, pakan mahal dengan pakan mahal mengakibatkan terhambat karena ikan mati karena kelaparan. Ketiga, kurangnya air karena ikan membutuhkan ikan banyak. Keempat, Cuaca panas karena ikan lele tidak kuat dengan panas, dan yang terakhir promosi.

Published

2022-04-10