Analisis Penerapan Akuntansi Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK 102 di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Sarana Prima Mandiri Pamekasan

Authors

  • Lailatul Badriyah Sami Ayu Lestari

Keywords:

Akuntansi, Akuntansi Syariah, Pembiayaan, Murabahah, PSAK 102.

Abstract

Pembiayaan dalam kegiatan perbankan syariah merupakan kegiatan usaha yang paling utama, karena pendapatan terbesar dari usaha bank syariah berasal dari pendapatan kegiatan usaha pembiayaan yang berupa bagi hasil. Salah satu pembiayaan yang berlandaskan syariah adalah pembiayaan Murabahah, pembiayaan murabahah merupakan salah satu produk pembiayaan di perbankan syariah yang paling mendominasi dan banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Dalam pembiayaan murabahah diperlukan adanya perlakuan akuntansi, perlakuan akuntansi merupakan sistem akuntansi untuk melihat bagaimana proses pencatatan terhadap produk pembiayaan yang memakai sistem jual beli dari pihak-pihak yang terkait menjadi sistem akuntansi yang dipakai lembaga keuangan syariah. Namun kenyataannya penerapan akuntansi pembiayaan murabahah belum di imbangi dengan perlakuan akuntansi yang baik, buktinya masih banyak entitas atau bank syariah yang masih melanggar ketentuan yang ada di PSAK No. 102. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan Akuntansi Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK 102 di PT. BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, teknik pengumpulan data dengan wawancara, serta analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksaan pembiayaan murabahah di PT. BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan telah disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK 102 tentang pembiayaan murabahah, tetapi PT. BPRS Sarana Prima Mandiri Pamekasan hanya menjalankan murabahah dengan pesanan sesuai dengan permintaan nasabah. Masih ada kendala dalam penerapan pembiayaan murabahah yaitu masih banyak nasabah yang belum mengetahi tentang pembiayaan murabahah, keyakinan bahwa sifat atau watak dari nasabah yang akan diberikan pembiayaan murabahah benar-benar dapat dipercaya karena merupakan ukuran kemauan membayar, dalam mencari data untuk meyakinkan nilai pembiayaan murabahah untuk diberikan kepada nasabah, penilaian prospek bidang usaha yang dibiayai hendaknya benar-benar memiliki prospek yang baik.

Published

2022-04-10