PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERAN LAZISMU DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI DANA ZISPRO (Studi Kasus LAZISMU Pamekasan Jl. Kamboja No.25 Pamekasan)

Authors

  • Iftiatun Dian Humairoh

Keywords:

ZISPRO, Hukum Ekonomi Syariah, Lazismu Pamekasan

Abstract

Zakat merupakan kewajiban setiap orang Islam dengan tujuan memberdayakan perekonomian umat agar merata tidak hanya berputar pada satu golongan saja. Selain itu adanya lembaga yang berkhidmat pada pendayagunaan zakat sangat dirasa penting adanya, agar pendistribusian zakat tersampaikan pada orang yang tepat sesuai dengan 8 ashnaf yang telah di tentukan. Maka dari itu, peran Lazismu Pamekasan sangat membantu dalam hal tersebut. Selain untuk mendistribusikan zakat, juga terdapat banyak sekali program kerja unggulan yang digalakkan oleh Lazismu Pamekasan ini, salah satunya dana ZISPRO (Zakat Infaq Shadaqah Produktif). Maka dari itu, peneliti tertarik untuk meneliti hal tersebut dengan judul “Perspektif HES terhadap Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui dana Zispro (Studi Kasus LAZISMU Pamekasan Jl. Kamboja No. 25 Pamekasan)â€. Adapun penelitian ini merupakan kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus yang bersifat deskriptif analitis. Adapun metode pengumpulan data dengan observasi dan wawancara langsung agar bisa dianalisis dengan menggunakan deskriptif analisis. Dengan artian memaparkan data- data yang ditemukan di lapangan melalui proses wawancara untuk mendapatkan kesimpulan yang benar dan akurat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, peran LAZISMU Pamekasan dalam memberdayakan ekonomi umat melalui dana Zispro telah sesuai dengan Hukum ekonomi syariah yang peneliti khususkan pada KHES dan maqashid syariah baik dalam hal pasal-pasal dalam KHES ataupun dalam 5 pondasi dalam maqasidh syariah. Seperti dalam pemilihan mustahiq zakat dana Zispro, lazismu tetap berpedoman pada 8 ashnaf zakat yang dalam KHES juga ditentukan dan hal tersebut sama dengan 8 ashnaf dalam al- Quran dan Hadist tepatnya pada pasal 689 di bagian kesepuluh.

Published

2022-10-11