RESPON MASYARAKAT DALAM PEMAHAMAN AKAD-AKAD BANK SYARIAH (Studi di Desa Klompang Timur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan)

Authors

  • Abd. Hamid

Keywords:

Respon Masyarakat, Pemahaman Akad, Dan Bank Syariah.

Abstract

Perkembangan Bankan Syariah di dalam Indonesia memiliki menjadi menolak ukur kesuksesan adanya Bank Syariah. terkhusus di Kabupaten Pamekasan, memiliki mengembangkan dua membentuk yaitu Bank konvensional Dan Bank Syariah. Bank Konvensional dan Bank Syariah memiliki perbedaan yang signifikan menurut persepsi masyarakat. Baik umum perbedaan Bank Syariah dengan Bank konvensional. Dengan mengacu pada masalah yang diteliti, maka penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian dilsayakan pada kejadian yang sungguh-sungguh terjadi. Berdasarkan masalah, belajar Ini tergolong penelitian deskriptif kualitatif, artinya penelitian ini bersifat mencoba-coba mendeskripsikan, mencatat, menganalisis, dan menginterpretasikan apa yang diteliti, melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Bedasarkan hasil penelitian yang diperoleh oleh peneliti, yang diketahui oleh masyarakat di Desa Klompang Timur telah memiliki tabungan di Bank syariah. Bank Syariah Indonesia (BSI) Pamekasan dan pakai akad wadiah. Kalau di Bank Konvensional saya juga ada, di BRI Konvensional. Kalau perkembangan Bank Syariah yang saya liat di Kota Pamekasan itu sudah berkembang, sudah banyak. Ada Bank Mandiri Syariah, ada Bank Muamalat, ada Bank BSI, dan yang baru ini ada Bank PRS. jadi yang saya tau cuman ada 4.adapun bentuk atau perbedaannya Ada bedanya, kalau saya menabung secara konvensional, misalnya 100 ribu otomatis di bulan kedepan lebih mengurangi atau menyusut karena Ada pemotongan pajak bulanan misalnya 10 Ribu diambil oleh Bank Konvensional. Sededangkan di Bank Syariat saya menggunakan akad wadiah atau akad simpanan jadi uang saya tetap tidak dipotong perbulannya, padahal tahun depan uang saya tetap seperti itu walaupun saya tidak menambahkan jumlah. Karena Akad yang saya menggunakan adalah wadiah. Apabila saya gunakan adalah akad mudharabah karena kalau di akad mudharabah itu dana kita dikelola jadi dana kita diambil setiap bulannya tetapi juga ada yang kita peroleh setiap bulannya.

Published

2023-07-08