Strategi Marketing Halal Dalam Meningkatkan Jumlah Wajib Zakat Di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan
Keywords:
Marketing Halal, Zakat, LAZNAS LMIAbstract
Abstract. Penerapan strategi marketing halal di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan merupakan suatu upaya guna menarik muzakki untuk menyalurkan zakatnya melalui LMI mengingat setiap muslim memiliki kewajiban menunaikan zakat dan betapa pentingnya dana zakat untuk membantu masyarakat terbebas dari permasalahan hidup yang genting. Tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan bagaimana strategi marketing halal dalam meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan dan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan strategi marketing halal dalam upaya meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan. Desain penulisan ini menggunakan penulisan Kualitatif dengan pendekatan riset lapangan (field reseacrh) merupakan sumber utama yang diperoleh dengan cara penulisan langsung kelapangan. Subjek penulisan adalah pimpinan dan karyawan LAZNAS LMI Cabang Bangkalan, metode pengumpulan datanya dengan cara wawancara mendalam dengan sumber primer, analisis datanya menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penulisan menunjukkan penerapan strategi marketing halal dalam meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan sudah dilakukan dengan baik, LAZNAS LMI Cabang Bangkalan telah menerapkan dan meneladani sifat Rasulullah SAW dan memberikan pelayanan terbaik kepada muzakki atau donatur sehingga mendapatkan kepercayaan dari muzakki dan hal tersebut telah meningkatkan jumlah wajib zakat di LAZNAS LMI Cabang Bangkalan secara bertahap. Keberhasilan dalam penerapan strategi marketing halal tersebut terdapat beberapa faktor pendukung yaitu diantaranya keberadaan lembaga yang strategis, sistem IT yang semakin canggih dalam admnistrasi keuangan, jaringan ke instansi sudah cukup luas dan fasilitas yang tersedia di lembaga juga merupakan faktor penting dalam keberhasilan dari strategi marketing halal yang diterapkan dalam upaya meningkatkan jumlah wajib zakat.Downloads
Published
2023-07-25
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Fintech: Journal of Islamic Finance
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.