PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM MENURUT AL-GHAZALI DAN RELEVANSINYA PADA ERA MODERN (Studi Analisis terhadap Maraknya Isu Kriminalisasi Madrasah di Media Sosial)
Jurnal Pendidikan Islam
Abstrak
Pemikiran pendidikan Islam yang dikembangkan Al-Ghazali memberikan kontribusi besar dalam membentuk paradigma pendidikan yang berorientasi pada pembentukan akhlak peserta didik. Dalam pandangannya, pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan intelektual, tetapi juga menumbuhkan kesadaran ruhani dan moralitas yang kuat. Dalam konteks era modern, pemikiran Al-Ghazali menjadi sangat relevan terutama ketika maraknya isu kriminalisasi madrasah mencuat di media sosial. Isu tersebut mencerminkan krisis moral, disorientasi nilai, dan salah persepsi masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam. Madrasah yang seharusnya menjadi pusat pembinaan akhlak justru kerap disalahpahami akibat pemberitaan yang tidak proporsional di ruang digital. Konsep pendidikan sufistik Al-Ghazali yang menekankan keseimbangan antara akal dan hati, ilmu dan amal, serta guru sebagai murabbi dapat menjadi solusi dalam membangun citra positif pendidikan Islam yang berkarakter, moderat, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi nilai-nilai etika dan spiritualitas yang seharusnya menjadi pondasi utama pendidikan Islam. Dalam konteks ini, pemikiran Al-Ghazali menjadi relevan untuk diaktualisasikan kembali, terutama dalam membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada pembinaan karakter. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai moral pendidikan Islam dapat kembali kepada tujuan aslinya, yakni membentuk insan kamil yang berakhlak mulia. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Kajian ini bertujuan menggali prinsip-prinsip pendidikan Islam menurut Al-Ghazali serta menganalisis relevansinya terhadap kondisi pendidikan Islam masa kini. Kesimpulannya, pemikiran Al-Ghazali dalam bidang pendidikan Islam memiliki relevansi yang tinggi dalam menjawab krisis moral dan spiritual yang melanda lembaga pendidikan, termasuk madrasah. Penguatan nilai-nilai etika, dan keikhlasan dalam proses belajar mengajar menjadi kebutuhan mendesak di tengah krisis karakter peserta didik. Oleh karena itu, reaktualisasi konsep pendidikan Al-Ghazali merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pendidikan Islam yang holistik, humanistik, dan transformatif. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu, tetapi juga pembentukan manusia berjiwa bersih, berilmu, dan berakhlak mulia sesuai dengan visi Islam rahmatan lil ‘alamin.
Kata Kunci : Pendidikan Islam, Al-Ghazali, Kriminalisasi, Madrasah

