Evaluasi Implementasi Pengelolaan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) Berbasis Syariah Enterprise Theory (Studi Kasus di Desa Kemangi Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik)
Abstract
Program PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) merupakan program kebijakan pemerintah melalui kementerian pertanian bagi petani di perdesaan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan dengan memberikan fasilitasi bantuan modal usaha untuk para petani yang salah satu tujuannya yaitu memberikan kapasitas akses pembiayaan kepada petani yang dikoordinasi dan dikelola oleh Gapoktan sebagai lembaga pertanian desa yang berfungsi sebagai koperasi tani dengan bentuk pinjaman bergulir yang digunakan untuk modal maupun tambahan pembiayaan usaha dalam sektor pertanian. Hasil penelitian ini Terkait implementasi penerapan bantuan PUAP Kemangi yakni melalui beberapa tahap; Tahap pertama yakni penyusunan Rencana Usaha Anggota (RUA). Tahap kedua yakni tahap penyusunan Rencana Usaha Kelompok (RUK). Tahap ketiga yakni tahap penyaluran dan pengembalian pinjaman. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa program PUAP Kemangi, secara umum dalam penerapan implementasinya tidak sesuai prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Pengurus PUAP tidak melakukan tanggungjawabnya secara vertikal maupun horizontal karena tidak sesuai dengan konsep Syariah Enterprise Theory, yang mana bukan hanya menekankan kepada tanggung jawab kepada manusia saja, melainkan tanggung jawab kepada sang pencipta yaitu Allah SWT, dan tidak sesuai dengan salah satu sifat Rasul yakni amanah.
Copyright (c) 2024 Jurnal Qiema (Qomaruddin Islamic Economics Magazine)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.