FILANTROPI ISLAM : SOLUSI MEMPERKUAT ALTRUISME ISLAM DI MASA PANDEMI COVID 19
Abstrak
Wabah covid 19 sejak 2020 telah meruntuhkan sektor ekonomi. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat (Physical distancing), sehingga berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan, dan kondisi ini memacu lahirnya gerakan filantropi Islam. Pada hal ini mengeksplorasi praktik filantropi Islam serta nilai-nilai altruisme masyarakat sebagai perwujudan rasa solidaritas sosial di Indonesia dalam masa pandemi dan menunjukkan bahwa mampu menjadi solusi bagi masyarakat atas masalah kemiskinan yang terjadi. Upaya pengentasan kemiskinan atau memperkuat dalam masa covid ini yang dapat dilakukan adalah dengan mengelola dana yang telah diperoleh dari bantuan masyarakat ikatan altruisme dalam dengan baik, dengan pengelolaan yang produktif. Walaupun demikian harus ada sebagain dana yang diberikan kepada masyarakat yang bersifat konsumtif. Dana yang bersifat konsumtif akan meningkatkan permintaan dan daya beli masyarkat, sehingga masyarakat semakin sejahtera. Sedangkan dana yang bersifat produktif mampu meningkatkan kegiatan investasi dan produktifitas perusahaan (kegiatan bisnis) sehingga hal tersebut mampu meningkatkan penggunaan tenaga kerja penuh (mengurangi pengangguran) dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga kemiskinan semakin berkurang. hal tersebut membuktikan bahwa filantropi Islam mampu menjadi solusi atas masalah memperkuat dalam masa pandemi covid-19.
Hal itu menunjukkan bahwa nilai altruisme masyarakat Indonesia masih terpelihara dan tergali dengan baik melalui keberadaan beberapa program dan praktik filantropi. Program ini setidaknya mampu menjawab permasalahan masyarakat akibat pandemi, sekaligus mendukung program pemerintah yang bersifat jangka pendek dan temporal.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##