IBN ‘ARABĪ DAN DOKTRIN WAHDAT AL-WUJŪD
Abstrak
Di antara para tokoh-tokoh sufi yang tersohor, yakni tokoh sufi yang bernama Ibn ‘ArabÄ«, dalam jajaran tokoh sufi, nama Ibn ‘ArabÄ« selalu disebut-sebut sebagai tokoh kontroversial. Popularitas Ibnu ‘ArabÄ« sebagai sosok sufi ini karena pandangannya yang sama sekali berbeda dengan kebanyakan tokoh agama sezamannya, apalagi kalau dibandingkan dengan pandangan ahli syariat. Doktrinnya tentang wahdat al-wujÅ«d oleh sebagian orang juga dianggap sebagai panteistik bahkan dianggap kafir dan sesat. Ada dugaan kuat bahwa pemikiran dan perenungan wahdat al-wujÅ«d Ibn ‘ArabÄ« ini dipengaruhi oleh mistik India dalam doktrin “Brahmana†dan teori emanasi Plotinus yang panteistik. Juga ada yang menyebutnya bersumber dari paham stoisme, filonisme, neoplatonisme, Ismailiyyat dan meditasi-meditasi gnostik al-HallÄj. Tetapi, sejauhmana ide-ide itu begitu berpengaruh terhadap diri Ibn ‘ArabÄ« ataukah ia memiliki formulasi sendiri inilah yang perlu kita lihat. Tulisan ini bermaksud membahas doktrin wahdat al-wujÅ«d Ibnu ‘ArabÄ«Â itu. Kata Kunci: Ibnu ‘ArabÄ«, Wahdat al-WujÅ«d, SufiReferensi
Beck, Herman Leonard dan N.J.G Kaptein, (ed.), Pandangan Barat terhadap Literatur: Hukum, Folosofi, Teologi, dan Tradisi Mistik Islam. Jakarta: INIS, 1988.
Burchardt’s, Titus, An Introduction to Sufi Dontrine, Kasmiri Bazar, lahore: S.H. Muhammad Ashraf, 1973.
Daudy, Ahmad, Allah dan Manusia dalam Konsep Syekh Nuruddin Arraniri, Jakarta: Rajawali Press, 1983.
Al-Fandi, Muhammad Thabit, et al., DÄ’irat al-Ma‘arif al-IslÄmÄ«, Kairo: IntisyÄrÄt, 1985.
Fazlurrahman, Islam, (terj. Ahsin Muhammad), Bandung: Pustaka, 1984.
Ibnu 'ArabÄ«, Al-Futuhat al-Makkiyyah, Mesir: DÄr al-Kutub al-‘Arabiyah, tt.
Mahmud, Abdul Qadir, Al-Falsafah al-ShÅ«fiyah fi al-Islam, DÄr al-Fikr al-‘Arabi, tt.
Nashr, Husein, Living Sufism, (terj. Abdul Hadi WM.), Jakarta: Pustaka Firdaus, 1985.
Nasution, Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: Bulan Bintang, 1974.
_________, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1974.
Ramadhan, “Ibnu ‘Arabi Adalah Seorang Mistik. Al-Jami’ah 43, 1990.
al-Taftazani, Al-Madkhal ilÄ at-Tashawwuf al-IslÄmÄ«, (terj. Ahmad Rafi’ Usman), Bandung: Pustaka, 1960.
Al-ThÅ«sÄ«, Al-Luma‘, Ditahqiq Abd al-Halim Mahmud dan Thaha Abd al-Baqib Surur, Kairo: DÄr al-Kutub al-HadÄ«tsah, 1960.
Yunus, Mahmud, Terjemahan Al-Qur’an al-Karim.
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).