Cek Plagiarisi

Naskah yang dikirimkan ke Al Yasini: Jurnal Keislaman, Sosial, Hukum dan Pendidikan akan melalui proses pemeriksaan kesamaan (similarity check) menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme, seperti Turnitin atau perangkat sejenis. Redaksi akan menolak secara langsung naskah yang terindikasi mengandung plagiarisme atau self-plagiarism.

Al Yasini: Jurnal Keislaman, Sosial, Hukum dan Pendidikan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh penulis menjunjung tinggi standar integritas akademik internasional, khususnya dalam hal penghindaran plagiarisme.

Plagiarisme terjadi ketika seorang penulis mengambil ide, informasi, atau kata-kata dari sumber lain tanpa memberikan pengakuan atau sitasi yang semestinya. Meskipun terjadi secara tidak disengaja, plagiarisme tetap merupakan pelanggaran akademik yang serius dan tidak dapat diterima dalam publikasi ilmiah bereputasi.

Apabila penulis menggunakan informasi spesifik yang diperoleh dari sumber tertentu, seperti nama, tanggal, tempat, data statistik, atau informasi rinci lainnya, maka penulis wajib mencantumkan sitasi. Pengecualian hanya berlaku untuk pengetahuan umum yang tersedia secara luas dalam berbagai sumber atau telah menjadi pengetahuan publik, misalnya fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.

Apabila penulis mengambil gagasan atau pemikiran dari penulis lain, maka sitasi tetap wajib dicantumkan, meskipun gagasan tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut. Gagasan tersebut dapat berupa interpretasi data, pemilihan metodologi, penarikan kesimpulan, perkembangan suatu bidang kajian, atau informasi umum lainnya. Dalam hal penulis mengembangkan gagasan tersebut, sumber asli tetap harus disebutkan terlebih dahulu, kemudian pada kalimat berikutnya penulis dapat menjelaskan pengembangan atau elaborasi gagasan tersebut.

Apabila penulis mengambil secara langsung kata-kata dari penulis lain, maka selain mencantumkan sitasi, penulis juga wajib menggunakan tanda kutip. Apabila terdapat empat kata atau lebih secara berurutan yang identik dengan sumber yang telah dibaca, maka penggunaan tanda kutip menjadi keharusan untuk menandai bahwa kalimat tersebut merupakan kutipan langsung. Dalam kondisi ini, pencantuman sitasi saja tidaklah cukup.