Urgensi Kompetensi Guru sebagai Pelaksana Kurikulum di Sekolah
DOI:
https://doi.org/10.35309/alinsyiroh.v2i2.3324Keywords:
profesi, paedagogik, sidiknasAbstract
Selama ini kurikulum dianggap penentu keberhasilan pendidikan, oleh sebab itu perhatian para guru, dosen, kepala sekolah dan semua praktisi pendidikan terkonsentrasi pada kurikulum. Sebenarnya kurikulum itu bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, karena tanpa ditopang oleh pihak lain ia tidak akan bisa berbuat banyak.Sebagai salah satu pihak yang menjalankan tujuan kurikulum guru harus mempunyai wewenang mengajar berdasarkan kualifikasi sebagai tenaga pengajar. Sebagai tenaga pengajar, setiap guru harus memiliki kemampuan profesional dalam bidang proses belajar mengajar atau pembelajaran. Termasuk juga guru pendidikan agama Islam. Hal-hal yang berhungungan dengan masalah guru, seperti profesi, kode etik, tugas-tugas guru dan kompetensi guru sangat urgen diketahui oleh seorang guru agar bisa melaksanakan tujuan kurikulum dan tujuan pengembangan kurikulum dari waktu kewaktu dengan baikReferences
Fuad Ihsan ( 1995 ) Dasar-Dasar Kependidikan, Reneka Cipta, Jakarta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 2001 ), Balai Pustaka, Jakarta
Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA No. 163/April 2000), Kantor Departemen Agama Wilayah Jawa Timur.
Mujamil Qomar ( 2007 ) Manajemen Pendidikan Islam, Erlangga, Jakarta.
Oemar Hamalik ( 2006 ) Kurikulum dan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta.
Sumiati & Asra (2007) Metode Pembelajaran, Wacana Prima, Bandung.
Suparlan ( 2005 ) Menjadi Guru Efektif, Hikayat, Yogyakarta.
Suparlan ( 2006 ) Guru Sebagai Profesi, Hikayat, Yogyakarta.
Syaiful Bahri Djamarah ( 2002 ) Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukasi, Reneka Cipta, Jakarta.
Syaiful Bahri Djamarah ( 1999 ) Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, Usaha Nasional, Surabaya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.