Kesetaraan Gender menurut Perfektif Islam
DOI:
https://doi.org/10.35309/alinsyiroh.v1i1.3341Keywords:
Gender, Perfektif IslamAbstract
Pemikiran Islam tradisional secara general memberikan keterbatasan peran perempuan sebagai istri dan ibu. Berdasarkan pandangan teks dan literature Islam klasik tersebut masih terlihat bahwa kaum perempuan masih termarjinalkan, atau dengan kata lain perempuan masih berada di bawah dominasi laki-laki. Oleh karenanya, wacana atau konstruk perempuan harus menurut kehendak teks. Tak dapat dipungkiri bahwa penafsiran ulama-ulama klasik tentang konsep persamaan laki-laki dan perempuan jika dilihat dari perspektif saat ini bisa saja dinilai sebagai bias. Sebab penafsiran-penafsiran masa lampau itu tidak dapat dilepaskan dengan konteks sosio-historis saat itu. Berangkat dari permasalahan tersebut di atas maka tulisan ini ingin melihat dan menganalisa bagaimana konsep yang ditawarkan dan dikemukakan Islam dalam memandang kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuanReferences
Al-fakhr al-raziy, tafsir fakhr al- raziy (Beirut:dar al-fikr)
Ath-thobari, Tafsir ThobariI (Beirut:dar al fikr)
Budhy Munawar Rachman, Islam Pluralis Wacana Kesetaraan
Kaum Beriman, (Jakarta: Paramadina)
Elfi Muawanah, Menuju Kesetaraan Gender, (Malang: Kutub
Minar, 2006), 144
Faisar Ananda Arfa, 2004, Wanita dalam Konsep Islam Modernis,
(Jakarta: Pustaka Firdaus)
George Ritzer and Douglas J. Goodman, 2003, Modern
Sociological Theory, 6th Edition, diterjemahkan, Teori
Sosiologi Modern, oleh Alimandan (Jakarta: Prenada Media)
Mansour Fakih, 1997, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar)
Nasaruddin Umar, 1999, Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Qur'an (Jakarta: Paramadina).
Nur Ahmad Fadhil Lubis, Yurisprudensi Emansipatif, (Bandung:
Citapustaka Media, 2003) . 47
Kamala Bashin, 1996, What is Patriarchy, Diterjemahkan
“Menggugat Patriarki†oleh Nursyahbani Katjasungkana,
(Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya)
Nasaruddin Umar, Kodrat Perempuan dalam Islam, 1999, (Jakarta:
Lembaga Kajian Agama dan Gender)
Wahbah az-Zuhaili, 1989, Fiqh al-Islamiy wa Adilatuh (Beirut :Dar al-Fikr
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.