Hadits Maudhu’ dan Hukum Mengamalkannya

  • Edi Kuswadi Sekolah Tinggi Agama Islam YPBWI Surabaya

Abstract

Hadits palsu atau hadits maudhu’ adalah perkataan dusta yang dibuat dan direkayasa oleh seseorang kemudian dinisbahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits palsu adalah seburuk-buruknya hadits dhaif, bahkan sebagian ulama menganggapnya jenis tersendiri di luar hadits dhaif. Seluruh ulama pun sepakat haram hukumnya meriwayatkan atau menyampaikan hadits maudhu’ kecuali dengan menjelaskan hakekatnya, bahwa ia hadits palsu. Namun hadits ini sudah terlanjut beredar di masyarakat sehingga perlu adanya edukasi sehingga masyarakat tahu hukumnya
Published
2016-05-22
How to Cite
Kuswadi, E. (2016). Hadits Maudhu’ dan Hukum Mengamalkannya. EL-BANAT: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 6(1), 80-88. https://doi.org/10.54180/elbanat.2016.6.1.80-88
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.