TRANSAKSI JUAL BELI MENGGUNAKAN PINJAMAN SPAYLATER DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Authors
Faqih Faqih
Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
Mahmudi Mahmudi
Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
Asrorulloh Asrorulloh
Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
Keywords:
Jual Beli, Spaylater, Ekonomi Islam
Abstract
Shopee adalah salah satu marketplace yang menjadi perantara antara penjual dan pembeli di dunia maya. Marketplace ini memiliki metode pembayaran yang disebut spaylater. Spaylater merupakan beli sekarang bayar nanti yang ada di aplikasi shopee dengan sistem jual beli kredit. Adanya spaylater banyak pengguna shopee menggunakan pinjaman spaylater tanpa mengetahui akadnya terlebih dahulu. Maka ada 2 permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu pertama, bagaimana mekanisme transaksi jual beli menggunakan spaylater. Kedua, bagaimana pandangan ekonomi islam terhadap transaksi spaylater. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Data dalam penelitian ini didapatkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi yang dihimpun dan dianalisis dalam kajian ekonomi syariah. Teknik-teknik pengabsahan data menggunakan triangulasi metode dengan menggunakan data dan informasi dari berbagai sumber yang berbeda. Analisis dalam tahap data dalam penelitian ini menggunakan model interaktif empat tahapan yaitu, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian adalah mekanisme transaksi menggunakan pinjaman spaylater dilakukan dengan cara memilih produk yang diinginkan dan memilih fitur pembayaran pinjaman spaylater sesuai yang diinginkan. Transaksi jual beli menggunakan pinjaman spaylater termasuk hukum jual beli kredit yang boleh menurut pandangan ekonomi islam. Saran penelitian adalah perlunya melakukan peningkatan dan penguatan penelitian dari hukum-hukum kontemporer yang selaras dengan kejadian yang ada di lapangan, agar bisa membantu banyak orang dalam menghadapi informasi yang kurang jelas akan hukum tersebut.