Anwari Anwari
Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI NATA) Sampang
Afdolul Anam
Keywords:
Kearifan Lokal, Waris, Hukum Islam.
Abstract
Penelitian yuridis sosiologis ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan pembagian waris masyarakat Desa Klampis Barat Kecamatan Klampsi Bangkalan menurut kearifan lokal yang ada, serta mengjkaji bagaimana pembagian waris menurut hukum Islam. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara dengan informan. Secara garis besar pembagian waris masyarakat Desa Klampis Barat Kecamatan Klampis Bangkalan sepenuhnya dipasarahakan kepada anak laki-laki. Hal ini berbeda dengan pembagian waris menurut Hukum Islam yang secara prinsipal seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.