Al-Qur’an dan Hak Milik: Perspektif Kepemilikan Individu dan Sosial
Keywords:
Al-Qur’an, HakMilik, Individu, SosialAbstract
This study aims to determine the concept of property rights in the Qur'an through the perspective of individual and social ownership. The type of research used is qualitative which adopts thelibrary research method. The results show that property rights are the authority given to a person to own, manage, and utilize property with the freedom regulated by sharia. Allah established property rights as a means to fulfill the personal and social needs of humans collectively. True ownership (hakiki) belongs to Allah as the Creator and Ruler of all things, while humans only have majazi rights, namely as managers who are given the mandate to utilize property according to His will. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep hak milik dalam al-Qur’an melalui prespektif kepemilikan individu dan sosial. Adapun jenis penelitian yang digunakan yaitu kualitatif yang mengadopsi metode penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak milik merupakan kewenangan yang diberikan kepada seseorang untuk memiliki, mengelola, dan memanfaatkan harta benda dengan kebebasan yang diatur oleh syariat. Allah menetapkan hak milik sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan sosial manusia secara kolektif. Kepemilikan sejati (hakiki) adalah milik Allah sebagai Pencipta dan Pengatur segala sesuatu, sementara manusia hanya memiliki hak majazi, yakni sebagai pengelola yang diberi amanah untuk memanfaatkan harta sesuai kehendak-Nya.Downloads
Published
Issue
Section
License
Al-Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan (ISSN : 2549-9157xx) dan (EISSN: 2579-3543xx) diterbitkan oleh Lembaga Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) STID Raudlatul Iman (STIDAR) Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Raudlatul Iman Sumenep Madura. Jurnal ini memuat kajian-kajian keislaman yang meliputi Kajian Dakwah, Interaksi sosial. Terbit dua kali setahun, yaitu bulan Maret dan september