PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PROGRAM MEMBANGUN DESA PEDULI STUNTING (DI DESA PULAU MANDANGIN)

Authors

  • Faqih Faqih
  • Moh. Husnuddin

Keywords:

Edukasi, Pengabdian, Peran KPM, Penyuluhan.

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan yang mencakup upaya-upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia antara lain dalam hal perluasan wawasan, pengetahuan maupun peningkatan keterampilan yang dilakukan oleh sivitas akademika sebagai perwujudan dharma bakti serta wujud kepedulian untuk berperan aktif meningkatkankesejahteraan dan memberdayakan masyarakat luas. Berdasarkan data Stunting pemerintah Kabupaten Sampang pada tahun 2021-2022 bahwa Desa Pulau Mandangin memiliki prevelensi stunting yang masih tinggi (>30%)1,maka Institut Agama Islam bekerja sama dengan BKKBN Provinsi Jawa Timur melalui peran KPM dengan fokus pengabdian yang telah ditetapkan yaitu berkaitan dengan tema stunting. Kegiatan penyuluhan, sosialisasi dan edukasi di beberapa Lembaga Pendidikan di Desa Pulau Mandangin adalah salah satu upaya dalam menggerakkan fungsi dari Posyandu Remaja dalam mengembangkan gerakan generasi anti stunting di Desa Pulau Mandangin. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa IAI NATA peserta KPM 2023 POSKO 1 mengajak siswa dan siswi dalam mencegah terjadinya stunting dengan menyadarkan akan pentingnya dalam mengkonsumsi nutrisi dan gizi yang baik dan seimbang, serta sanitasi dan mencegah anemia dengan pola hidup yang sehat dan pola makan yang tepat.

References

Kementerian Kesehatan RI. (2018). Laporan Nasional. Riset Kesehatan Dasar

(RISKESDAS) Tahun 2018. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan RI. (2019). Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun

Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. (2021) Profil Kesehatan Tahun 2021. Surabaya:

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Kementerian Kesehatan RI. (2020). Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun

-2024. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Direktorat Bina Penggerakan Lini Lapangan. 2021. Panduan Pelaksanaan

Pendampingan Keluarga Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di

Tingkat Desa/Kelurahan. Jakarta Timur: Badan Kependudukan dan Keluarga

Berencana Nasional.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 2013. Peraturan Presiden Republik

Indonesia. Nomor 42 Tahun 2013. Tentang Gerakan Nasional Percepatan

Perbaikan Gizi. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Rodiyatun, et al., 2022. Pencegahan Stunting Melalui Pemberdayaan Keluarga

Berbasis Budaya Dan Struktur Sosial Madura. Jawa Tengah: Eureka Media

Aksara.

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Percepatan

Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021-2024.

Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penurunan Stunting.

Rachman, Budhy Munawar, Islam Pluralis: Wacana Kesetaraan kaum Beriman.

Jakarta: Paramadina, 2001.

https://sampangkab.go.id/data-lokus-stunting

Denzin, Norman K. dan Yvonnas S. Lincoln, Handbook of Qualitative Research,

Yogjakarta: Pustaka Pelajar, 2009.

Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kudus: Lembaga Pengabdian Kepada

Masyarakat Universitas Muria Kudus, 2014.

MZ, Zainuddin, dkk. Modul Pelatihan Kuliah Nyata Transformatif IAIN Sunan

Ampel, Surabaya: LPM IAIN Sunan Ampel 2010

Published

2024-01-15

How to Cite

Faqih, F., & Husnuddin, . M. . (2024). PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PROGRAM MEMBANGUN DESA PEDULI STUNTING (DI DESA PULAU MANDANGIN). Al-Khidmah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1). Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/khidmah/article/view/7365

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.