Become A Professional Da’i In The Era Of Digital Revolution 4.0
Abstract
Latar Belakang. Pengembangan da’wah di era Revolusi Digital 4.0 tidak lagi menggunakan metode kuliah tetapi berbasis internet (e-da’wah). Da’i perlu merespons dengan meningkatkan kompetensi, sehingga dapat melaksanakan peran dengan benar dan tidak dapat digantikan oleh teknologi. Formulasi kompetensi berkhotbah yang ada masih didasarkan pada asumsi Jenderal Da’wah tanpa memasukkan konteks era digital.
Tujuan. Mengembangkan konsep kompetensi Da’i dalam asumsi era digital. Untuk menjadi referensi bagi Da’i atau lembaga Da’wah dalam meningkatkan kualitas Da’i.
Metode. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deduktif dan penelitian kepustakaan yang menggunakan konsep kompetensi Da’i yang ada untuk dioperasionalkan di era 4.0.
Hasil. Ada kebutuhan untuk penyesuaian dengan kompetensi dasar Da’i dengan karakter era digital dalam aspek spiritualitas, moralitas, penguasaan ilmu agama, ilmu sosial, kompetensi pengambilan data, keterampilan teknis menggunakan perangkat digital atau kemampuan untuk berkolaborasi dengan para ahli teknologi informasi untuk membuat alat e-da’wah.
References
Abdullah, M. Q. (2019). Pengantar ilmu da’wah. Pasuruan: Qiara Media.
Anwar, S. (2019). Revolusi industri 4.0 Islam dalam merespon tantangan teknologi digitalisasi. At-Taubah: Jurnal Studi Keislaman, 8(2).
Azis, M. A. (2004). Ilmu da’wah. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana.
Darwis, M. (2019) Rejuvenasi paradigma da’wah di era revolusi industri 4.0. Dakwatuna: Jurnal Da’wah dan Komunikasi Islam, 5(1).
George K. K. (2018). Cyberspace and cybersecurity. (2ed) New York: CRC Press.
Kamaluddin. (2015). Kompetensi da’i profesional. Jurnal HIKMAH, II(01).
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2014). Pedoman Pertahanan Siber.
Khotimah, N. (2017). Menggagas kualifikasi da’i konteks indonesia dalam tinjauan teori job analysis. Jurnal Kajian & Pengembangan Manajemen Da’wah, 07(01).
Kremling, J., & Parker, A. M. S. Cyberspace cybersecurity and cybercrime.
Maskun, dkk. (2020). Korelasi kejahatan siber & kejahatan agresi dalam perkembangan hukum internasional. Makassar: Nas Media Pustaka.
Nawawi. (2009). Kompetensi juru da’wah. Jurnal KOMUNIKA, III(02).
Pirol, A. (2018). Komunikasi dan da’wah Islam. Yogyakarta: Deepublish.
Savitri, A. (2019). Revolusi industri 4.0:mengubah tantangan menjadi peluang di era disrupsi 4.0. Yogyakarta: Genesis.
Setyaningsih, R. (2019). Model penguatan e-da’wah di era disruptif melalui standard literasi media Islam daring. Journal Tsaqafah, 15(1).
Widodo, A., & Fathurohman. (2019). Da’wah Islam di Era Revolusi Industri 4.0. Khabar: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam, 1(01).
https://inet.detik.com/cyberlife/d-3651613/anak-sholeh-game-edukasi-dan-islami-untuk-si-buah-hati,
Copyright (c) 2021 At-Tahdzib: Jurnal Studi Islam dan Muamalah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Studi Islam by At-Tahdzib is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/tahdzib