Become A Professional Da’i In The Era Of Digital Revolution 4.0

  • Alan Surya Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Al-Hadid Surabaya
  • Fasha Umh Rizky Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Kata Kunci: da’i, e-da’wah, kompetensi, revolusi digital 4.0

Abstrak

Tulisan ini mengkaji perkembangan dakwah di era revolusi digital 4.0 yang tidak lagi menggunakan metode berceramah di mimbar namun sudah berbasis internet (e-dakwah). Perubahan ini perlu direspon dai dengan meningkatkan kompetensinya agar dapat menjalankan perannya dengan baik dan tidak tergantikan oleh teknologi. Rumusan kompetensi dai yang sudah ada masih berpijak dari asumsi dakwah umum tanpa memasukan konteks perubahan era digital. Tulisan ini berupaya mengembangkan konsep kompetensi dai yang sesuai dengan perubahan era digital. Agar dapat menjadi referensi dai ataupun lembaga dakwah dalam meningkatkan kualitas dai. Penelitian ini menggunakan studi dokumen kualitatif deduktif yaitu menggunakan konsep kompetensi dai yang sudah ada untuk dioperasionalkan dalam situasi era revolusi digital 4.0. Hasil penelitian menunjukkan perlu adanya penyesuaian kompetensi dasar dai dengan karakter era digital baik dalam aspek spiritual, moral, penguasaan ilmu agama, ilmu sosial, kompetensi pencarian data, serta kemampuan teknis menggunakan perangkat digital atau kemampuan kerjasama dengan ahli IT untuk membuat perangkat e-dakwah.

Referensi

Abdullah, M. Q. (2019). Pengantar ilmu da’wah. Pasuruan: Qiara Media.

Anwar, S. (2019). Revolusi industri 4.0 Islam dalam merespon tantangan teknologi digitalisasi. At-Taubah: Jurnal Studi Keislaman, 8(2).

Azis, M. A. (2004). Ilmu da’wah. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana.

Darwis, M. (2019) Rejuvenasi paradigma da’wah di era revolusi industri 4.0. Dakwatuna: Jurnal Da’wah dan Komunikasi Islam, 5(1).

George K. K. (2018). Cyberspace and cybersecurity. (2ed) New York: CRC Press.

Kamaluddin. (2015). Kompetensi da’i profesional. Jurnal HIKMAH, II(01).

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2014). Pedoman Pertahanan Siber.

Khotimah, N. (2017). Menggagas kualifikasi da’i konteks indonesia dalam tinjauan teori job analysis. Jurnal Kajian & Pengembangan Manajemen Da’wah, 07(01).

Kremling, J., & Parker, A. M. S. Cyberspace cybersecurity and cybercrime.

Maskun, dkk. (2020). Korelasi kejahatan siber & kejahatan agresi dalam perkembangan hukum internasional. Makassar: Nas Media Pustaka.

Nawawi. (2009). Kompetensi juru da’wah. Jurnal KOMUNIKA, III(02).

Pirol, A. (2018). Komunikasi dan da’wah Islam. Yogyakarta: Deepublish.

Savitri, A. (2019). Revolusi industri 4.0:mengubah tantangan menjadi peluang di era disrupsi 4.0. Yogyakarta: Genesis.

Setyaningsih, R. (2019). Model penguatan e-da’wah di era disruptif melalui standard literasi media Islam daring. Journal Tsaqafah, 15(1).

Widodo, A., & Fathurohman. (2019). Da’wah Islam di Era Revolusi Industri 4.0. Khabar: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam, 1(01).

https://www.liputan6.com/tekno/read/3548880/ingin-rasain-puasa-zaman-now-4-fitur-baru-line-ramadan-ini-wajib-banget-kamu-cobain

https://inet.detik.com/cyberlife/d-3651613/anak-sholeh-game-edukasi-dan-islami-untuk-si-buah-hati,

https://www.progresstech.co.id/blog/internet-of-things

Diterbitkan
2021-06-12
Bagian
Articles