Problematika Pembaharuan Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia
Abstract
Diskusi tentang pemikiran Islam di Indonesi selalu saja menjadi rangkaian proses berkesinambungan yang tiada habisnya. Alasannya simple, yaitu guna menjaga dan memelihara universalisme Islam dari penyelewengan yang mungkin terjadi. Dalam perkembangannya rangkain ini, mengalami tarik ulur pemaknaan, ada yang tetap kekeh pada kesatuan antara Islam dan pemikiran keIslaman, namun ada juga yang ingin membaginya kedalam dua entitas yang berbeda. Artikel ini hadir guna menyuguhkan jawaban tegas, atas permasalahan ini, sembari mencoba memaparkan beberapa konseuensi yang mungkin dari perselisihan ide tersebut. Dari pembacaan, tajdÄ«d mengalami tarik ulur pengertian. Ada yang mendefinisikannya sebagai suatu proses mengekstrak nilai-nilai yang sejati melalui pemahaman yang benar, berdasar teks, tanpa mengkultuskan konteks perubahan zaman sebagai causa prima. Di lain pihak, pihak penantang ide tersebut mencoba menempatkan gagasan-gagasan pembaharuan yang berkisar; pentingnya konstektualisasi ijtihÄd; rasionalitas dalam pembaruan; pro pluralisme sosial dan agama; serta eliminasi agama dari sosio-politik. Konsekuensi logis dari gagasan yang disebut terakhir adalah lahirnya pandangan bahwa Islam perlu diperbaharui, agar lebih bersahabat terhadap konsep-konsep pluralisme agama, relativisme dan dekonstruksi metode pengambilan hukum, bahkan juga haru berani menyatakan bahwa produk pemikiran cendekiawan terdahulu sudah tidak lagi valid, dan perlu reformulasi ulang agar sesuai konteks kekinian.Copyright (c) 2017 EL-BANAT: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.