Tradisi Satu Suro Di Tanah Jawa Dalam Perspektif Hukum Islam

Authors

Keywords:

Tradisi, Suro, Perspektif hukum Islam

Abstract

Kata Suro dari bahasa arab yaitu 'asyura artinya kesepuluh (tanggal 10 Muharram). Kata Suro sebutan orang jawa untuk bulan Muharrom. Muharrom adalah bulan pertama penanggalan Hijriyah. Dalam perspektif Islam banyak kejadian luar biasa para Nabi di bulan muharram ini. Banyak daerah di Indonesia yang mengundang atau mengisi tahun baru Islam dengan cara atau tradisi yang unik. Karena keunikan tradisi ini peneliti tertarik untuk membahas masalah ini dengan merumuskan tiga rumusan masalah seperti: Bagaimana sejarah dari tradisi Satu Suro atau Satu Muharram, bagaimana menggabungkan Tradisi di tanah Jawa dalam Memperingati Satu Suro atau Satu Muharram, dan bagaimana tradisi Satu Suro atau Satu Muharram dalam Perspektif Islam. Penelitian ini adalah penelitian literatur dengan deskriptif kualitatif yang membahas untuk evaluasi tentang perayaan Satu Suro. Penulis melakukan penelitian dengan mencari referensi dari buku, jurnal, sumber yang lain yang memiliki tema dan wawancara. Dari penelitian ini dapat diketahui tentang kontribusi dalam pelaksanaan tradisi satu Suro tidak dapat menyelesaikan tujuan dan makna yang sama dan masalah tradisi dan budaya Jawa sangat berkaitan dengan ajaran-agama Islam, khususnya dalam bidang aqidah dan syariah.  

Downloads

Published

2020-09-30

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.