ZAKAT NABI-NABI TERDAHULU DALAM AL-QUR’AN (Telaah Historis Syari’at Zakat)

  • Ade Nurdiyanto Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun

Abstract

Islam sebagai rahmat bagi alam semesta, datang tidak hanya sebuah agama ritual saja, tetapi juga memperhatikan dinamisasi sosial demi keberlangsungan hidup manusia di muka bumi ini. Salah satu contohnya adalah zakat. Perlu untuk ditegaskan bahwa bukan hanya agama Islam saja yang terdapat di dalamnya syari’at zakat, tetapi nabi-nabi yang diutus kepada umat-umat yang terdahulu ternyata juga diperintahkan oleh Allah untuk menyerukan kepada umat mereka guna membayar zakat. Seperti yang dikisahkan di dalam ayat-ayat al-Qur’an. Maka hal ini akan menjadi sangat menarik karena mengidentifikasikan bahwasannya terdapat benang merah antara syariat nabi-nabi terdahulu dengan nabi akhir zaman yaitu nabi Muhammad saw.

 

Kata Kunci: Zakat, Syari’at, Al-Qur’an

References

Al- Maraghi, Ahmad bin Musthafa. 1946. Tafsir al-Maraghi. Mesir: Musthafa al-Baba al-Halabiy.

Al- Qurtubiy, Muhmmad bin Ahmad. 1964. Tafsir al-Qurtubiy. Kairo: Dar al-Kutub al-Misriyyah.

Al- Shabuniy, Muhmmad ‘ali. 1997. Safwah al-Tafasir. Kairo: Dar al-Shabuni.

Al- Zuhaily, Wahbah bin Mustafa. 1418. Al-Tafsir al-Munir. Juz 16. Damaskus: Dar al-Fikr al-Muashir.

Majma’ al-Lughat al-Arabiyyah. 2006. Al-mu’jam al-Wajiz. Cet. Khusus di Kementerian Pendidikan Mesir.
Published
2016-08-27
How to Cite
Nurdiyanto, A. (2016). ZAKAT NABI-NABI TERDAHULU DALAM AL-QUR’AN (Telaah Historis Syari’at Zakat). El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama, 2(2), 160 - 168. https://doi.org/10.35888/el-wasathiya.v2i2.1996
Section
Articles