ILMU TAFSIR DALAM MEMAHAMI KANDUNGAN AL-QUR’AN
Abstract
Al-Quran diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril dalam bahasa Arab dengan segala macam kekayaan bahasanya. Di dalamnya terdapat penjelasan mengenai dasar-dasar aqidah, kaidah-kaidah syariat, asas-asas perilaku dan beramal. Namun, Allah swt tidak menjamin perincian-perincian dalam masalah-masalah itu, sehingga banyak lafadz al-Quran yang membutuhkan tafsir, apalagi sering digunakan susunan kalimat yang singkat namun luas pengertiannya. Dalam lafadz yang sedikit saja dapat terhimpun sekian banyak makna. Untuk itulah, diperlukan sebuah ilmu untuk menguak makna al-Quran yang dikenal dengan tafsir. Tafsir al-Quran adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan al-Quran dan isinya. Ia menjelaskan arti dan kandungan al-Quran, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami dan samar artinya. Dalam menafsirkan al-Quran tidak cukup hanya paham bahasa arab tetapi juga berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut al-Quran dan isinya. Ada dua bentuk penafsiran al-Quran, yaitu: tafsir bil ma’tsur dan tafsir birra’yi, dengan empat metode, yaitu: ijmali, tahlili, muqarin dan maudhu’i. Sejarah tafsir al-Quran sudah ada sejak masa Rasulullah SAW. Pada saat Rasulullah masih hidup ketika ada perbedaan tentang makna ayat al-Quran langsung ditanyakan kepada beliau. Secara garis besar ada tiga sumber utama yang dirujuk sahabat dalam menafsirkan al-Quran, yaitu al-Quran itu sendiri, Rasulullah dan ijtihad. Perkembangan pesat mengenai tafsir al-Quran yaitu ketika awal Dinasti Abbasiyah, karena pada saat itu banyak pembukuan terhadap kitab-kitab tafsir.
Â
Kata Kunci: Al-Quran, Tafsir dan Ijtihad.
Â
References
Ash- Shabuniy, Muhammad Ali. 1998. Studi Ilmu Al-Qur’an, terj. Aminuddin. Bandung: Pustaka Setia.
Baidan, Nashruddin. 1998. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Munawir, Warson. A. 1997. Kamus al-Munawir: Arab-Indonesia Terlengkap. Surabaya: Pustaka Progresif.
AlFaruq,Ahmad.Tarjamah,TafsirdanTa’wil.http://ahmadfaruq.blogdetik.com/tafsir
Anyail,TafsirdanTa’wil, http://pendidikan-islamiyah.blogspot.com/2012/06/tafsir-dan-tawil.html.
Hasbullah,ImamFajri.KitabTafsirTematik.http://ilmutafsir.wordpress.com/2011/12/02/kitab-tafsir-tematik.
Wikipedia, Tafsir Al-Qur’an. http://id.wikipedia.org/wiki/Tafsir Al-Qur’an
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA