MEMAKNAI ISLAM DENGAN PENDEKATAN NORMATIF
Abstract
Abstrak: Islam bukan hanya sekedar agama, karena terdapat banyak dimensi yang melekat pada Islam seperti dimensi keimanan, akal pikiran, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, sejarah, sampai pada kehidupan rumah tangga sekalipun. Keluasan cakupannya inilah yang menjadikan Islam dapat merangkul semua perbedaan yang sudah menjadi realitas dari dinamika sosial-masayarakat. Tidak dibenarkan memaknai Islam dengan hanya menggunakan satu pendekatan saja, namun diperlukan pendekatan lain agar Islam dapat meresap dan sekaligus menjadi solusi atas setiap problematika yang muncul di ranah kehidupan umat manusia. Memaknai Islam hanya sebagai agama (normatif) sebenarnya justru mempersempit ruang gerak Islam itu sendiri untuk dapat masuk dalam setiap dimensinya dan bahkan dapat menjadikan Islam sumber konflik yang memicu gesekan di antara masyarakat seperti sekarang ini.
Kata Kunci: Islam, Pendekatan Normatif
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA