PENGAKUAN ASET WAKAF OLEH WAKIF PERUSAHAAN DALAM PRODUK CASH WAKAF LINKED SUKUK (SINKRONISASI LAPORAN KEUANGAN NADZHIR DAN WAKIF DALAM PSAK 112)

  • Wildan Rahmansyah Universitas Padjadjaran Bandung

Abstract

Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan model pengakuan aset wakaf oleh Nadzhir dan wakif dalam PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf. Kedua, menemukan solusi atas problem administratif pencatatan wakif perusahaan atas aset wakaf ketika ingin berinvestasi dalam produk cash waqf linked sukuk. Dalam artikel ini penulis menggunakan metode library research dengan pendekatan komparatif untuk membandingkan ketentuan aset wakaf dalam PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf dan pendekatan korelatif untuk menemukan jawaban atas problem administratif yang terjadi. Berdasarkan analisis yang dilakukan, hasil penelitian menujukkan bahwa berdasarkan PSAK 112 aset wakaf diakui oleh Nadzhir sebagai liabilitas jangka pendek dan/atau jangka panjang. Sedangkan oleh wakif di akui sebagai aset yang dibatasi penggunaannya. Selanjutnya, dalam mengatasi problem administratif pencatatan aset wakaf oleh perusahaan dalam produk cash waqf linked sukuk, perusahaan dapat menggabungkan dua model pengakuan yaitu pengakuan aset wakaf oleh wakif berdasarkan PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf dan pengakuan dana sosial berdasarkan model pencatatan Corporate Social Responsibility.

Published
2021-06-21
How to Cite
Wildan Rahmansyah. (2021). PENGAKUAN ASET WAKAF OLEH WAKIF PERUSAHAAN DALAM PRODUK CASH WAKAF LINKED SUKUK (SINKRONISASI LAPORAN KEUANGAN NADZHIR DAN WAKIF DALAM PSAK 112). El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama, 9(1), 94-107. https://doi.org/10.35888/el-wasathiya.v9i1.4401
Section
Articles