Implementasi Pendampingan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Halal UMKM Desa Sukosari untuk Peningkatan Daya Saing Ekonomi Lokal

Penulis

  • Hittotun Nahdiyah UNIVERSITAS ALQOLAM MALANG
  • Muhammad Husni

Kata Kunci:

Legalitas Usaha, Sertifikasi Halal, UMKM, Ekonomi Lokal, Online Single Submission (OSS)

Abstrak

Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) play a vital role in the national economy, yet many business owners in Sukosari Village face significant challenges regarding business legality and halal product assurance, which hinders their competitiveness. This community service activity aims to provide comprehensive education and technical assistance to MSME owners in obtaining Business Identification Numbers (NIB) and registering for halal certification through the self-declare scheme. The methods implemented included a persuasive approach via door-to-door socialization, operational assistance with the Online Single Submission (OSS) system, and field verification to ensure the halal status of raw materials. The results of the assistance showed a significant increase in digital literacy and administrative compliance, where out of the 10 identified business owners, all (100%) successfully issued their NIB as a fundamental legal requirement. Furthermore, two business owners successfully obtained official halal certificates from the Halal Product Assurance Organizing Body (BPJPH), while other participants are currently awaiting the final verification process from the relevant agencies. This program also succeeded in transforming the community's negative perception of licensing bureaucracy, proving that the legality process can be carried out easily, free of charge, and transparently. It is concluded that strategic collaboration between academics and the village government is capable of overcoming administrative barriers while simultaneously strengthening legal legitimacy and consumer trust in local economic products. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran vital dalam perekonomian nasional, namun banyak pelaku usaha di Desa Sukosari menghadapi kendala dalam kepemilikan legalitas usaha dan jaminan kehalalan produk yang menghambat daya saing. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi komprehensif serta pendampingan teknis kepada pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendaftaran sertifikasi halal melalui skema self-declare. Metode yang diterapkan meliputi pendekatan persuasif melalui sosialisasi door-to-door, pendampingan operasional sistem Online Single Submission (OSS), serta verifikasi lapangan untuk memastikan kehalalan bahan baku. Hasil pendampingan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada literasi digital dan kepatuhan administrasi, di mana dari 10 pelaku usaha yang teridentifikasi, seluruhnya (100%) berhasil menerbitkan NIB sebagai legalitas dasar. Lebih lanjut, dua pelaku usaha telah sukses memperoleh sertifikat halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sedangkan peserta lainnya sedang menunggu proses verifikasi akhir dari instansi terkait. Program ini juga berhasil mengubah persepsi negatif masyarakat mengenai birokrasi perizinan, membuktikan bahwa proses legalitas dapat dilakukan dengan mudah, gratis, dan transparan. Disimpulkan bahwa kolaborasi strategis antara akademisi dan pemerintah desa mampu mengatasi hambatan administratif sekaligus memperkuat legitimasi hukum dan kepercayaan konsumen terhadap produk ekonomi lokal.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-03-05

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.