Pendampingan Epistemologis dalam Perumusan Hukum Kekerasan Pendidikan: Studi PAR Pada Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur
Kata Kunci:
Bahtsul Masail, Epistemologi Pesantren, Kekerasan Pendidikan, PKMAbstrak
Violence in education often occurs due to a misunderstanding of the concept of ta'dib (right to discipline) in Islam. This Community Service Program (PKM) aims to provide epistemological assistance in the Bahtsul Masail PWNU East Java forum to formulate clear legal boundaries regarding physical and verbal violence. Using the Participatory Action Research (PAR) method through participatory observation techniques, this assistance records and analyzes the dynamics of legal formulation. The results show that the forum succeeded in reactualizing fiqh with three main findings. First, the classification of verbal/psychological violence as a criminal act (jinayah) if it hurts feelings, equivalent to physical violence. Second, the codification of seven strict conditions for ta'dib oriented towards salamat al-‘aqibah (safety), including the crucial debate regarding the urgency of parental permission. Third, the affirmation of the obligation of victim rehabilitation and compensation (daman) for perpetrators. These findings confirm that pesantren epistemology is capable of adapting to the Child Protection Law and modern psychology without abandoning its turats traditions. Kekerasan di dunia pendidikan seringkali terjadi karena kesalahpahaman terhadap konsep ta'dib (hak mendidik) dalam Islam. Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan melakukan pendampingan epistemologis dalam forum Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur untuk merumuskan batas hukum yang jelas terkait kekerasan fisik dan verbal. Menggunakan metode Participatory Action Research (PAR) melalui teknik observasi partisipatoris, pendampingan ini merekam dan menganalisis dinamika perumusan hukum yang terjadi. Hasil pendampingan menunjukkan bahwa forum berhasil melakukan reaktualisasi fiqh dengan tiga temuan utama. Pertama, pengklasifikasian kekerasan verbal/psikis sebagai tindak pidana (jinayah) jika melukai perasaan, setara dengan kekerasan fisik. Kedua, kodifikasi tujuh syarat ketat ta'dib yang berorientasi pada salamat al-‘aqibah (keselamatan), termasuk perdebatan krusial mengenai urgensi izin wali. Ketiga, penegasan kewajiban rehabilitasi korban dan ganti rugi (daman) bagi pelaku. Temuan ini menegaskan bahwa epistemologi pesantren mampu beradaptasi dengan UU Perlindungan Anak dan psikologi modern tanpa meninggalkan akar tradisi turats.##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Al-Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan (ISSN : 2549-9157xx) dan (EISSN: 2579-3543xx) diterbitkan oleh Lembaga Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) STID Raudlatul Iman (STIDAR) Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Raudlatul Iman Sumenep Madura. Jurnal ini memuat kajian-kajian keislaman yang meliputi Kajian Dakwah, Interaksi sosial. Terbit dua kali setahun, yaitu bulan Maret dan september



