PENDAMPINGAN PEDAGANG DALAM PRAKTEK GARANSI (KHIYAR) PADA TRANSAKSI BAI’ AL - MUSAWAMAH DI PASAR TRADISIONAL WADUNG ASRI WARU SIDOARJO
DOI:
https://doi.org/10.35127/al-khidmah.v1i2.4444Keywords:
Khiyar, Bai Musawamah, dan PasarAbstract
Khiyar adalah meminta yang terbaik dari dua pilihan yakni melanjutkan atau membatalkan transaksi jual - beli. Tujuan dilakukan pengabdian yakni untuk para pedagang Pasar Wadungasri bahwa dalam bertransaksi jual beli untuk menerapkan akad khiyar. Hal ini merupakan bagian kecil dari strategi penjualan untuk menjadikan pembeli merasakan nyaman dan puas membeli barangnya. Sehingga barang barang yang di transaksikan mempunyai nilai barokah pada income yang diperoleh penjual. Adapun metode yang dilakukan adalah ada beberapa tahap mulai pelatihan hingga pendampingan dalam praktek khiyar/garansi tersebut.Downloads
Published
2021-02-01
How to Cite
Majid Toyyibi, A. (2021). PENDAMPINGAN PEDAGANG DALAM PRAKTEK GARANSI (KHIYAR) PADA TRANSAKSI BAI’ AL - MUSAWAMAH DI PASAR TRADISIONAL WADUNG ASRI WARU SIDOARJO. Al-Khidmah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 115–122. https://doi.org/10.35127/al-khidmah.v1i2.4444
Issue
Section
Articles