PENDAMPINGAN PEDAGANG DALAM PRAKTEK GARANSI (KHIYAR) PADA TRANSAKSI BAI’ AL - MUSAWAMAH DI PASAR TRADISIONAL WADUNG ASRI WARU SIDOARJO

Penulis

  • Abdul Majid Toyyibi

DOI:

https://doi.org/10.35127/al-khidmah.v1i2.4444

Kata Kunci:

Khiyar, Bai Musawamah, dan Pasar

Abstrak

Khiyar adalah meminta yang terbaik dari dua pilihan yakni melanjutkan atau membatalkan transaksi jual - beli. Tujuan dilakukan pengabdian yakni untuk para pedagang Pasar Wadungasri bahwa dalam bertransaksi jual beli untuk menerapkan akad khiyar. Hal ini merupakan bagian kecil dari strategi penjualan untuk menjadikan pembeli merasakan nyaman dan puas membeli barangnya. Sehingga barang barang yang di transaksikan mempunyai nilai barokah pada income yang diperoleh penjual. Adapun metode yang dilakukan adalah ada beberapa tahap mulai pelatihan hingga pendampingan dalam praktek khiyar/garansi tersebut.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-02-01

Cara Mengutip

Majid Toyyibi, A. (2021). PENDAMPINGAN PEDAGANG DALAM PRAKTEK GARANSI (KHIYAR) PADA TRANSAKSI BAI’ AL - MUSAWAMAH DI PASAR TRADISIONAL WADUNG ASRI WARU SIDOARJO. Al-Khidmah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 115–122. https://doi.org/10.35127/al-khidmah.v1i2.4444

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.