Sosialisasi Dan Implementasi Pemasaran Islami Produk Keuangan SyariahPada Masyarakat Desa Wirowongso Kecamatan Ajung Kabupaten Jember
Keywords:
Pemasaran Islami, BMT NU, Ekonomi Syariah, Mudharabah, Murabahah, Jemput Bola.Abstract
Implementasi pemasaran Islami untuk produk keuangan dalam masyarakat desa adalah suatu pilihan yang saat ini sangat menarik dilingkungan masyarakat. Sekaligus sebagai sosialisasi literasi yang harus dibangun dan dikembangkan di dalam masyarakat desa yang mayoritas beragama Islam. Metode yang digunakan adalah dengan observasi awal, identifikasi, dan mengadakan penyuluhan atau sosialisasi pada kelompok masyarakat dilingkungan Desa Wirowongso Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan sinergi antara dosen, mahasiswa Universitas Islam Jember bersama dengan pihak pemasaran BMT NU Cabang Sumbersari. Karena terkait dengan beberapa produk keuangan BMT NU yang harus dipromosikan dan diperkenalkan pada simpul masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat desa Wirowongso memahami pilihan investasi dan kebutuhan finansial yang berkarakter Syariah serta lebih adil dan transparan dalam pengelolaan. Sekaligus BMT NU Cabang Sumbersari berkesempatan memperkenalkan produk-produk keuangan dan mengintegrasikan enam prinsip utama pemasaran Islami, yaitu Aqidah, Syariah, Akhlak, Keadilan ('Adl), Maslahah, serta Akuntabilitas dan Ukhuwah. Strategi pemasaran dilakukan melalui pendekatan kombinasi berupa silaturahmi langsung (door-to-door), pemasaran digital, dan pilar utama "jemput bola" kepada masyarakat desa wirowongso. Meskipun menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi keuangan syariah masyarakat dan risiko tunggakan akibat perubahan lokasi nasabah, BMT NU berhasil menjaga loyalitas nasabah melalui akad yang transparan, mitigasi risiko berbasis kekeluargaan, serta keunggulan produk seperti Mudharabah dan Murabahah. Strategi rekomendasi yang diusulkan meliputi penguatan digital marketing syariah, peningkatan kompetensi storytelling edukatif bagi tenaga pemasar, serta pelaksanaan forum edukasi berbasis komunitas.References
Koentjaraningrat (1964), Masjarakat Desa Di Indonesia Masa Ini, BPFE Universitas Indonesia, Jakarta.
Tjiptono, F., & Diana, A. (2020). Pemasaran dan Manajemen Pemasaran Jasa. Yogyakarta: Andi Offset.
BMT NU Nuansa Umat. (2024). Laporan Tahunan BMT NU Nuansa Umat Cabang Sumbersari. Jember: BMT NU.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024. Data ini dapat digunakan untuk memperkuat pembahasan mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat Indonesia.
Hasanah, S. W., & Salsabila, S. F. (2026). Laporan Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan di BMT NU Cabang Sumbersari Jember. Laporan KKL Tidak Diterbitkan. Jember: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Jember.
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Kertajaya, H., & Sula, M. S. (2006). Syariah Marketing. Bandung: Mizan.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021–2025. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Website Resmi BMT NU. (2026). Profil Cabang BMT NU Kabupaten Jember. Diunduh dari https://maalbmtnu.com/web/cabang/kabupaten/Jember.