PELATIHAN PENERAPAN PEMBIAYAAN SYARIAH DENGAN AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH (MMQ) Kerjasama dengan Koperasi Syariah Anazta Nusantara Sejahtera Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang

Penulis

  • Mahmudi Mahmudi
  • Iftihor Iftihor
  • Evi Tamala
  • Rizal Rizal
  • Anis Nafila

DOI:

https://doi.org/10.35127/al-khidmah.v1i2.4416

Kata Kunci:

Pelatihan, Lembaga Keuangan Syariah, Akad Musyarakah Mutanaqishah.

Abstrak

Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, khusunya tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan Akad Musyarakah Mutanaqishah yang sedang marak dijalankan oleh masyarakat desa Banyukapah, sebagaimana merupakan salah satu bentuk dalam pembiayaan Syariah yang dapat dimanfaatkan untuk Bisnis baik perorangan maupun sebuah lembaga,  agar setiap transaksi untuk pembelian aset usaha (investasi) atau pengembangan usaha yang mereka jalankan sesuai dengan ketentuan-ketentuan akad syariah. Pelaksanakan kegiatan pelatihan penerapan akad Musyarakah Mutanaqishah dilaksanakan dengan menggunakan metode pelatihan dan pendampingan, dimana pelaksanaan kedua metode tesebut dilakukan dengan cara: Ceramah/Pemberian Informasi, Diskusi, Simulasi dan Pendampingan. Hasil kegiatan pelatihan antara lain: a). Masyarakat desa Banyukapah sudah mulai memahami dan mengetahui praktek akad Musyarakah Mutanaqishah yang sesuai ketentuan syariah, b). masyarakat desa Banyukapah sudah mulai memperbaiki praktek akad Musyarakah Mutanaqishah yang telah mereka jalankan.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-03-20

Cara Mengutip

Mahmudi, M., Iftihor, I., Tamala, E., Rizal, R., & Nafila, A. (2021). PELATIHAN PENERAPAN PEMBIAYAAN SYARIAH DENGAN AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH (MMQ) Kerjasama dengan Koperasi Syariah Anazta Nusantara Sejahtera Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Al-Khidmah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 85–95. https://doi.org/10.35127/al-khidmah.v1i2.4416

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.