Pendampingan dan Pengurusan Legalitas UMKM Berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) di Desa Kramatagung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo

Penulis

  • Taufikurrahman Taufikurrahman

Kata Kunci:

UMKM, Perizinan, Pendampingan, NIB

Abstrak

Perizinan merupakan sebuah izin untuk melakukan suatu usaha yang biasanya harus dimiliki oleh suatu organisasi perusahaan atau perseorangan sebelum yang bersangkutan dapat melakukan suatu tindakan. Salah satu perizinan yang harus di miliki oleh pelaku usaha atau UMKM yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB). Nomor Induk Berusaha merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS). Manfaat mengurus ijin usaha ada empat yaitu memiliki legalitas usaha, kemudahan untuk mendapatkan modal karena sudah legal, akses untuk mendapatkan pendampingan usaha dari pemerintah, dan kesempatan memperoleh bantuan pemberdayaan dari pemerintah. Namun masih banyak para pelaku UMKM Desa Kramatagung yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) karena minimnya pengetahuan para pelaku UMKM akan pentingnya memiliki legalitas atau izin usaha. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu para pelaku UMKM agar dapat memiliki bukti secara legalitas penanaman modal dan berusaha sekaligus merupakan pegesahan tanda daftar perusahaan. Dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat tersebut, metode yang digunakan yaitu door to door ke pelaku UMKM. Kegiatan pendampingan dan sosialisasi yang dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM dalam melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) diharapkan dapat dapat meningkatkan ekonomi pelaku UMKM dan mengembangkan usahanya.

Referensi

Agustinus, M. (2015). Ini Manfaat Pelaku UKM Punya Izin Usaha. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3085080/ini-manfaat-pelaku-ukm-punya-izin-usaha. diakses tanggal 4 Juli 2022.

Arrum, Desi Arianing. 2019. Kepastian Hukum Dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) Di Indonesia. Jurist-Diction Law Jurnal Vol 2 Nomor 5 p-ISSN 2721-8392, e-ISSN 2655-8297.

Fuad, M., Bulan, T. P. L., & Chandra, R. (2018). Pendampingan Pembuatan Merek Usaha, Desain Kemasan Serta Pengurusan IUMK Sebagai Upaya Penguatan Daya Saing Produk Terasi Desa Simpang Lhee Kecamatan Langsa Barat–Kota Langsa. JATI EMAS (Jurnal Aplikasi Teknik dan Pengabdian Masyarakat), 2(1), 1-8.

Jajeli, R. (2017). Jika Ada Kendala Izin Usaha, Laporkan!. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3652487/jika-ada-kendala-izin-usaha-laporkan. Diakses tanggal 4 Juli 2022.

Suhayati, Monika. 2018. Permasalahan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Submission System). Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis Vol X nomor 23.

Sushanty, V. R.(2020). Buku Ajar Mata Kuliah Hukum Perijinan. UBHARA Press. Surabaya.

Yeni, M., Yanti, I. D., & Susanti. (2021). Kegiatan Pendampingan, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB Melalui Online Single Submission (OSS) Bagi Anggota Koperasi Permaisuri Mandiri di Kota Banda Aceh . J-Abdi Vol 1 No 3, 175-187.

Hapsari, Cinthia Mutiara. 2022. Penyuluhan Dan Simulasi Dalam Proses Pembuatan Nomer Induk Berusaha (Nib) Bagi Kelompok Wanita Tani Anugerah Guwosari. Yogyakarta. HIKMAYO. Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1, Nomer 1, April2022, pp 49–56

Diana, Laksmi., Izzatira Akbhari, Ariqotul Fadhilah, & Hammada Hidayaturracman. 2022. Pembuatan Nomor Induk Berusaha (Nib) Untuk Kesadaran Legalitas Usaha Bagi Umkm Kelurahan Dukuh Sutorejo. Surabaya. CV. Era Digital Nusantara. Jurnal Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat (JPPM) e- ISSN: 2827-9557 Volume 01 Issue 02 Month Juni 2022 Hal: 81-88

Nugrahenti, Meydora Cahya., RYogie PrawiraW, & Hindina Maulida. 2021. Pemahaman Dan Pendampingan Permohonan Izin Usaha Mikro Dan Kecilbagi Pelaku Usaha Mikro Kecamatan Secang Kabupaten Magelang. Magelang. Jurnal Education and development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan E. ISSN.2614-6061P.ISSN.2527-4295Vol.9 No.4

Hanim, Lathifah, et al. "PEMAHAMAN WARGA SEMBUNGHARJO TERHADAP PENTINGNYA NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) DALAM MENINGKATKAN KETAHANAN EKONOMI." Aktivita 1.1 (2020).

Arifin, Aurel Riza Prameswari. "PENERAPAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PADA PROSEDUR PELAYANAN ONLINE SINGLE SUBMISSION DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JOMBANG." (2022).

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-12-08

Cara Mengutip

Taufikurrahman, T. (2022). Pendampingan dan Pengurusan Legalitas UMKM Berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) di Desa Kramatagung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo. Al-Khidmah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1). Diambil dari https://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/khidmah/article/view/6203

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.