PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA LEMBAGA PENDIDIKAN NONFORMAL KEJAR PAKET C DI PKBM BUMI TULUNG SARADAN MADIUN
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Lembaga pendidikan Nonformal Program Kejar Paket C di PKBM Bumi Tulung Saradan Madiun
Penelitian ini jenis penelitian kualitatif. Pengumpulan datanya menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis datanya menggunakan analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya beberapa problematika dalam pelaksanaan pembelajaran PAI. 1) sarana dan prasaran yang kurang memadai, 2) kurangnya jam mata pelajaran, 3) keahlian tutor yang mengajar juga tidak sesuai dengan jenjang yang diajarkannya dan 4) keanekaragaman pengetahuan agama peserta didik mengingat perbedaan latar belakang yang berbeda beda. Adapun solusi mengatasi problematika tersebut adalah: 1) melakukan perencanaan, penyimpanan, penataan dan penghapusan barang yang tidak terpakai, 2) pemanfaatan waktu secara maksimal, 3) tutor seharusnya menggunakan metode dengan sebaik mungkin agar siswa tidak bosan dan belajar bisa menyenangkan.
Kata Kunci : Pembelajaran Agama Islam, Pendidikan Nonformal Paket C
Referensi
Evertson, Carolyn M. , Manajemen Untuk Guru Sekolah Dasar, (Jakarta, Kencana, 2011)
Hasil Observasi Dalam Kegiatan Pembelajaran Program Paket C di PKBM Bumi Tulung pada tanggal 30 Juni 2020 (Data Primer)
Hasil Observasi Dalam Kegiatan Pembelajaran Program Paket C di PKBM Bumi Tulung pada tanggal 30 Juni 2020 (Data Primer)
Hasil Wawancara Dengan Bapak Wahyu Tri Husodo, S.Pd Guru Agama dan Bahasa Inggris 29 Juni 2020 (Data Primer)
Herdiansyah, Haris, Metodologi Penelitian Kualitatif Untuk Ilmu-Ilmu Sosial, (Jakarta: Salemba Humanika, 2011)
Ismail, Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM, (Semarang: Rasail Media Group 2009)
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009)
Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, (Bandung: Trigenda Karya 1993)
PP. No 32 Th 2013 Tentang Standar Sarana dan Prasarana
Ramayulis, Metode Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2008)
Standar Nasional Pendidikan, (PP RI No.19 Tahun 2005) Bab 28 Pasal 28 Ayat 3 Huruf C
Sugiono, Metodologi Penelituan Kombinasi, (Mixed Methods)
Suryadi, Manajemen Mutu Berbasis Sekolah, (Bandung: PT Sarana Panca Karya Nusa, 2009)
Suryadi, Manajemen Mutu Berbasis Sekolah, (Bandung: PT SaranaPanca Karya Nusa, 2009)
Suryobroto, Manajemen Pendidikan Sekolah, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004)
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Surabaya: Abditama 1997)
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka 1994)
Tohirin, Metode Kualitatif Dalam Pendidikan Dan Bimbingan Konseling, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002)
Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003 Tentang “SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional) Beserta Penjelasanya”, (Bandung: Citra Umbara, 2003)
Usman, Husaini, Metodologi Penelitian Sosial, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008)
Usman, Moh. Uzer, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Rosdakarya, 2006)
UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Sumbula : Jurnal Studi Keagamaan, Sosial dan Budaya yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Priciple Contact.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-ShareAlike (CC BY-SA).
- Semua Informasi yang terdapat di Sumbula : Jurnal Studi Keagamaan, Sosial dan Budaya bersifat akademik. Sumbula : Jurnal Studi Keagamaan, Sosial dan Budaya tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.