ISLAM DAN PANDANGANNYA TERHADAP MUSTADH’AFIN (Kritik Islam Terhadap Kemiskinan Terstruktur Dan Kultur Dalam Masyarakat)
Abstract
Perubahan kondisi sosio-kultur sebagai akibat perkembangan zaman menuntut setiap manusia untuk menyesuaikan diri. Namun hal yang sering terlupakan dari perkembangan zaman tersebut adalah belum mampunya manusia secara merata untuk mengikuti gejolak perubahan tersebut baik dalam sekup ekonomi maupun budaya. Munculnya kesenjangan sosial dan ekonomi sebagai akibat dari tingginya egoisme yang berkonsekuensi pada sifat individualisme, liberalisme, kapitalisme dan meterialisme seseorang. Pada tataran tersebut maka keadaan sosial seseorang diklasifikasikan menjadi the haves dan the have nots. Sebagai makhluk sosial dan sekaligus sebagai bentuk aktualisasi nilai-nilai Islam, maka setiap individu harus mampu memahami dinamika kontekstual dalam kehidupan sosial. Dengan memahami dinamika tersebut tentunya sebagai manusia dapat menggunakan mindset nya untuk menggali lebih dalam tentang situasi dan kondisi yang selalu bertolak belakang dengan keadaan eksternal. Dengan demikian tidak akan ditemukan suatu istilah misinterpretasi yang berakir pada sikap intimidasi antara yang mampu terhadap yang lemah.
Kata Kunci: Islam, Kemiskinan
References
Al- Maududi, Abul A’la. 2005. Asas Ekonomi Islam al-Maududi. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Al- Qardhawi, Yusuf. 2008. Faktor Pengubah Fatwa. Jakarta: Pustaka Kautsar.
Al- Waki, Muhammad Ahmad Mufti Sami Salih. 1992. HAM Menurut Barat; HAM Menurut Islam. Bogor: Pustaka Toriqul Izzah.
Boulatta, Issa J. 2001. Dekonstruksi Tradisi; Gelegar Pemikiran Arab Islam. Yogyakarta: LKIS.
Kurzman, Charles. 2003. Wacana Islam Liberal; Pemikiran Islam Kontemporer Tentang Isu-Isu Global. Jakarta: Paramadina.
Mafud, Asmawi. 2010. Pembaharuan Hukum Islam. Yogyakarta: Teras.
Nata, Abuddin. t.t. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Qardhawi, Yusuf. 2000. Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
Yatim, Badri. 2004. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pasal 1 ayat (3)
UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pasal 1 ayat (4)
http://ekisopini.blogspot.co.id/2010/03/cara-islam-mengatasi-kemiskinan.html
http://www.bringislam.web.id/2013/10/cara-islam-mengatasi-kemiskinan.html
http://wardahcheche.blogspot.co.id/2014/04/kesetaraan-gender-dalam-pandangan-islam.html
http://www.islamcendekia.com/2013/12/konsep-kesetaraan-gender-menurut-barat-dan-islam.html
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA