EKONOMI ISLAM PERSPEKTIF ABU YUSUF
Abstract
Kecenderungan kajian ekonomi Islam belakangan ini masih terjebak pada kajian yang bersifat normatif. Kajian tersebut masih berkisar pada penjelasan filosofis maupun normatifitas satu kegiatan ekonomi. Oleh karenanya menarik untuk dibicarakan satu tokoh ekonomi yang brilian di masanya, yaitu Abu Yusuf, yang terkenal dengan kitab Kharaj-nya (Manual on Land Tax). Beliau hidup masa Khalifah Harun al-Rasyid. Tulisan ini bertujuan untuk  untuk menemukan kembali jejak-jejak pemikiran munculnya konsep ekonomi Islam secara teoritis dalam bentuk rumusan yang mampu diaplikasikan sebagai pedoman tindakan yang berujung pada rambu halal-haram atau berprinsip syariat Islam. Pembahasan ini akan diawali dengan biografi Abu Yusuf, pemikiran ekonomi Abu Yusuf mengenai negara dan aktifitas ekonomi, teori perpajakan, mekanisme pasar dan diakhiri dengan kesimpulan sebagai kontekstualisasi pemikirannya pada zaman sekarang.
Â
Kata Kunci: Ekonomi Islam, Abu Yusuf
References
Edwin, Mustafa. 2007. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: KPMG.
Karim, Adiwarman Azwar. 2004. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: RGP.
Majid, M. Nazori. 2003. Pemikiran Ekonomi Islam Abu Yusuf. Yogyakarta: PSEI STIS.
P3EI UII Yogyakarta, Ekonomi Islam, Jakarta, Rajagrafindo Persada: 2008.
http://www.islamic-world.net/economics/al_kharaj.htm, Diakses Tanggal 28 April 2016.
http://www.islamic-world.net/economics/al_kharaj.htm. Diakses tanggal 28 April 2016.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA