PENERAPAN MANAJEMEN ZAKAT DENGAN SISTEM REVOLVING FUND MODELS SEBAGAI UPAYA EFEKTIFITAS PENYALURAN ZAKAT PRODUKTIF (STUDI PADA LEMBAGA MANAJEMEN INFAQ MADIUN)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa  lembaga zakat  sebagai salah satu bentuk lembaga ekonomi umat memiliki peran yang sangat besar dalam menyelesaikan masalah kemiskinan serta menguatkan ekonomi umat. Hal tersebut dapat dilakukan oleh lembaga zakat dengan mendistribusikan zakat baik bersifat konsumtif maupun produktif. Namun dalam pelaksanaanya, pendistribusian zakat konsumtif maupun produktif tersebut memiliki banyak perbedaan misalnya adalah terkait penerapan manajemen dalam menentukan karekteristik penerima zakat (mustahiq). Khusus untuk zakat produktif, pemberian zakat jenis ini merupakan sebuah upaya untuk memberdayakan  mustahiq  agar lebih  produktif,  mandiri  dan  mampu meningkatkan  kehidupannya melalui  potensi  yang masih  dimilikinya.  Sebagai salah satu lembaga ekonomi umat, LMI Madiun juga memegang peranan penting dalam hal penguatan umat dengan cara memberikan zakat produktif kepada para mustahiq. Namun demikian, dalam memberikan zakat produktif tersebut, LMI Madiun harus berpedoman pada manajemen zakat agar zakat produktif bisa didistribusikan tepat sasaran dan efektif sehingga tujuan pemberdayaan dan ekonomi ummat dapat terealisasi. Adapun pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini untuk ditemukan jawabannya antara lain terkait bagaimana penerapan manajemen zakat produktif dengan sistem revolving fund models dalam rangka penguatan ekonomi mustahiq yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Madiundan bagaimana efektifitas penyaluran zakat produktif dengan sistem revolving fund models sebagai upaya penguatan ekonomi mustahiq pada Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Madiun. Penelitian merupakan jenis penelitian lapangan yang bersifat kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan normatif empiris. Hasil dari penelitian ini antara lain: pertama, penerapan manajemen zakat produktif dengan sistem revolving fund models dalam rangka penguatan ekonomi mustahiq yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Madiun belumlah optimal. Kedua, efektifitas penyaluran zakat produktif dengan sistem revolving fund models sebagai upaya penguatan ekonomi mustahiq pada Lembagan Manajemen Infaq (LMI) Madiun sudah cukup efektif karena telah mampu memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) mustahiq  seperti  menambah  jumlah pendapatan,  meningkatkan produktivitas kerja dan meningkatkan kecukupan pangan.
Â
Kata Kunci: Manajemen Zakat Produktif, Revolving Fund Models, LMI Madiun, Penguatan Ekonomi Mustahiq
References
Ali, Mohammad Daud. 1988. Sistem Ekonomi Islam: Zakat dan Wakaf. Jakarta: UI Press.
An-Nabhani, Taqyuddin. 1996. Membangun Sistem Ekonomi Alternatif, Terj. Moh. Maghfur Wachid. Surabaya: Risalah Gusti.
Chapra, M. Umer. 1999. Islam and the Economic Challenge, terj. Nurhadi Ihsan, Islam dan Tantangan Ekonomi: Islamisasi Ekonomi Kontemporer. Surabaya: Risalah Gusti.
Direktorat Pengembangan Zakat dan Wakaf Ditjen BPIH. 2003. Pola Pembinaan Lembaga Pengelola Zakat di Indonesia. Jakarta: Depag RI.
Hafidhuddin, Didin. 2006. Mutiara Dakwah: Mengupas Konsep Islam tentang Ilmu, Harta, Zakat dan Ekonomi Syariah. Jakarta: Kuwais.
Hamid, Edy Suandi. 2006. Ekonomi Indonesia: dari Sentralisasai ke Desentralisasi. Yogyakarta: UII Press.
Hfidhuddin, Didin. 2002. Zakat dan Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani Press.
Juanda, Gustian. 2006. Pelaporan Zakat Pengurang Pajak Penghasilan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Karim, Adiwarman Azwar. 2010. Ekonomi Makro Islami. Jakarta: Rajawali Pers.
Karim, Adiwarman Azwar. 2010. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Rajawali Press.
Mannan, M. Abdul. 1999. Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Terj. Islamic Economics, Theory and Practice, Editor: Sonhadji, dkk. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa.
Muhammad dan Ridwan Mas’ud. 2005. Zakat dan Kemiskinan: Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat. Yogyakarta: UII Press.
Qardawi, Yusuf. 1973. Fiqhuz Zakat. Beirut: Muassasat ar-Risalah.
Qodir, Abdurrahman.1998. Zakat dalam Dimensi Mahdlah dan Sosial. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Rahman, Afzalur. 1995. Doktrin Ekonomi Islam Jilid I, editor H.M. Sonhadji dan alih bahasa Soeroyo, Nastangin. Jakarta: Dana Bhakti Wakaf.
TIM Penulis UII. 2012. Pribumisasai Hukum Islam. Yogyakarta: Pps. FIAI UII.
Tim Penyususun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cetakan 2. Jakarta: Balai Pustaka.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA