GENDERISASI DALAM TERJEMAHAN QUR’AN A REFORMIST TRANSLATION: STUDI PERBANDINGAN
Abstract
Penerjemahan adalah proses panjang antara teks, pengarang teks (bahasa sumber) dan pembaca (penerjemah). Ketiganya memiliki jaringan yang tidak pernah terputus dan pada akhirnya berimplikasi pada makna sebuah teks. Hal yang sama juga terjadi pada al-Qur’an. Walaupun al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang selalu terjaga kesuciannya, tidak demikian halnya dengan makna yang terkandung dalam al-Qur’an. Teks al-Qur’an yang diterjemahkan dari bahasa Arab ke bahasa Inggris ataupun ke dalam bahasa Indonesia tentu saja telah melahirkan variasi antara teks sumber dengan teks-teks terjemahannya. Variasi dalam sebuah teks merupakan salah aspek yang berkaitan dengan makna. Salah satu variasi yang terjadi dalam penerjemahan adalah penerjemahan gender yang erat kaitannya dengan kajian budaya. Terjemahan Qur’an A Reformist Translation masih berada pada standar ekuivalensi dalam proses penerjemahannya. Hal tersebut bisa dilihat perbandingan variasi antara terjemahan Qur’an A Reformist Translation dengan versi terhemahan Yusuf Ali dan versi Kemenag yakni 3:4:0. Akan tetapi, yang membedakan antara terjemahan Qur’an A Reformist Translation dengan versi-versi yang lain adalah pilihan makna yang dipakai yakni cenderung pada pemakaian akar kata dan lebih mengedepankan pada kesetaraan gender (gender equality).
Â
Kata Kunci: Al-Qur’an, Gender, Terjemah
References
Ba’albaki, Rohi. 1995. Al-Mawrid (A Modern English and Arabic Dictionary). Beirut: Dar Ilm al-lilmalayin.
Baker, Mona. 1992. In Other Words A Coursebook on Translation. London: Routledge.
Bell, Roger T. 1991. Translation and Translating: Theory and Practice. London: Longman.
Bloor, Thomas&Meriel Bllor. 2004. The Functional Analysis of English A Hallidiyan Approach. New York: Oxford University Press.
Butt, David etal 2000.Using Functional Grammar An Explorer’s Guide. Sydney: National Centre for English Language Teaching and Research
.
Catford, J. C. 1965. A Linguistic Theory of Translation. London: Oxford University Press.
Chacra, Faruk Abu. 2007. Arabic an Essential Grammar. USA&Canada: Routledge.
Fairclough, Norman. 1941. Critical Discourse Analysis: Papers in the Critical Study of Language. London&New York: Longman.
______________. 1995. Critical Discourse Analysis: the Critical Study of Languge. London&New York: Longman.
Hoed, Benny. 2003. Ideologi dalam Penerjemahan. Solo: Konas Penerjemahan.
Karakas, Cemal. 2007. Turkey: Islam and Laicism between the Interest of State, Politics and Society. Jerman: Peace Research Institute Frankfurt.
Karoubi, Behrouz. 2008. Ideology and Translation with a concluding point on translation teaching. TranslationDirectory.com.
Katharine, T. Bartlett & Rosanne Kennedy. 1991. Feminist Legal Theory. Oxford: Westview Press.
Mandzhur, Ibn. 2003. Lisan al-Arab. Kairo: Dar al-Hadith.
Munday, Jeremy. 2001. Introducing Translation Studies Theorist and Aplication. London: Rotledge.
Myres, Eugene A. 2003. Zaman Keemasan Islam. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.
Newmark, Peter. 1988. A Textbook of Translation. London: Prentice-Hall.
Nida dan Charles Taber. 1974. The Theory and Practice of Translation. Leiden: E.J. Brill.
Rabasa, Angel. 2002. The Rise of Political Islam in Turkey. Arlington: RAND National Defense Institute.
Simon, Sherry. 1966. Gender in Translation: Cultural Identity and the Politics Transmission. New York: Routledge.
Vinay, Jean-Paul dan Jean Darbelnet. 2000. ‘A Methodology for Translation’ dalam Lawerence Venuti (Ed.) The Translation Studies Reader. New York: Routledge.
Wehr, Hans. 1980. A Dictionary of Modern Written Arabic. London: Macdonald & Evans LTD.
Yuksel, Endip Dkk. 2007. Qur’an A Reformist Translation. United States of America: Brainbow Press.
http://www.websters-online-dictionary.org/
http://www.mohammedamin.com/Community_issues/Edip-Yuksel-Farouk-Peru-debate.html
www.19.org. Dengan judul Feminism is Storm and Rainbow of Social and Political Evolution
www.wikipedia.com
www.qur’an4u.com.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA