KONSEP KEMISKINAN DAN PARAMETERNYA DI INDONESIA; STUDI ANALISIS PERSPEKTIF FIQH
Abstract
Abstrak
Islam memerintahkan keadilan dalam seluruh persoalan yang berhubungan dengan masyaraka, termasuk di dalamnya keadilan ekonomi. Dalam literatur Islam, banyak kata untuk menyebut keberadaan kondisi umat yang tidak berdaya secara ekonomi. Kata-kata tersebut antara lain al-sail, al-mahrum, al-faqir dan al-miskin. Di Indonesia pada dasarnya konsep kemiskinannya sangat berkembang. Konsep ini lebih menunjuk kepada mereka yang mempunyai keterbatasan hidup meliputi keterbatasan penghasilan, keterbatasan pemilikan, keterbatasan tempat tinggal, keterbatasan ketrampilan, keterbatasan pendidikan, tingkat kesehatan yang rendah, kehidupan normatif, dan keterbatasan sosial. Akan tetapi konsep kemiskinan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik dan BKKBN adalah konsep ekonomi di mana kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi kehidupan yang serba kekurangan yang dialami seseorang seingga tidak mampu memenuhi kehidupan dasar (basic needs) yang layak minimal bagi kehidupannya. Apa yang dilakukan oleh Kementerian Wakaf dan Zakat Malaysia dan Yayasan Baitul Mal Bank Rakyat Indonesia (YBM-BRI) dengan memasukkan komponen basic need, pendidikan, kesehatan dan transportasi sebagai alat ukur kemiskinan merupakan usaha cerdas untuk menerapkan konsep dan standar kemiskinan model fiqh dalam konteks negaranya masing-masing.
Â
Kata Kunci: Konsep Kemiskinan, Parameter Kemiskinan,
References
Al-Baghdadiy, Mahmud al-Alusiy al-Baghdadiy. 1994. Ruh al-Ma’ani fi Tafsir al-Qur’an, Jilid VII. Dar al-Fikr.
Al- Bukhari, Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah. t.t. Shahih Bukhari, Jus IV. Beirut: Dar al-Fikr.
Al- Maududi, Abul A’la. 1999. Menjadi Muslim Sejati, Ahmad Baidowi (terj.). Yogyakarta: Mitra Pustaka.
Al- Qurtubi, Ibn Ahmad al-Ansori. 1987. Al- Jami’Li Ahkam al –Qur’an. Beirut: Dar al- Fikr.
Chapra, M. Umar. 2000. Islam dan Tantangan Ekonomi, Ikhwan Abidin (terj.), Jakarta: Gema Insani Press.
Depag RI. 2005. Mushaf Al-Qur’an Terjemah. Jakarta: Al-Huda.
Gunadi, Tom. t.t. Ekonomi dan Sistim Ekonomi Menurut Pancasila dan UUD 1945. Bandung : CV. Angkasa.
Isnara, Hendra. 1986. Perencanaan dan Pembangunan di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.
Mubyarto. t.t. Politik Pertanian dan Pembangunan Pedesaan. Jakarta: Sinar Harapan.
Qardhawi, Yusuf. 2004. Hukum Zakat, Salman Harun (terj.). Jakarta: Litera Antar Nusa.
Ridha, Rasyid. t.t. Tafsir al-Manar, Jilid X. Beirut: Dar al-Fikri.
Rusyd, Ibn. t.t. Bidayah al-Mujtahid wanihaya al-Muqtasid, Juz I. Berut: Dar al-fikr.
Sajogja, Pudjiwati. 1996. Sosiologi Pedesaan. Jogjakarta: Gajah Mada University Pres.
Seldatyo, Harry. 2005. Data Kemiskinan dan Kemiskinan data.www. Kompas.com.
Soetrisno, Loekman. 1997. Kemiskinan Perempuan dan Pemberdayaan. Jogjakarta: Kanisius.
Suparlan, Supardi. 1995. Kemiskinan di Perkotaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Suyanto, Bagong. 1996. Perangkap Kemiskinan, Problem dan Strategi Pengentasan Dalam Pembangunan Desa. Jogjakarta: Aditya Media.
Syarkhasi, Syamsuddin. t.t. Al-Mabsuth, Juz III. Beirut: Dar al-Ma’rifah.
Thobari, Ibnu Jarir. 1995. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil al-Qur’an, Jilid 6. Beirut: Daral-Fikr.
Yohanes, Joko. Strategi Alternatif Pengentasan Kemiskinan, dalam Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Desember 1998.
Zuhaili, Wahbah. t.t. Tafsir al- Munir. Beirut: Dar al- Fikr.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA