PENDIDIKAN ISLAM UNTUK KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
Abstract
Abstrak: Setiap agama pasti memiliki cita-cita yang baik untuk menjaga keutuhan seluruh pemeluknya, baik keutuhan dalam normatiftas agama, sosial, ekonomi, politik dan lain sebagainya.Hal ini memberikan arti bahwa tidak ada satu pun agama yang menghendaki perpecahan yang berimplikasi pada disintegrasi berbagai dimensi kehidupan umat. Islam sebagai agama mayoritas di Negara Indonesia juga memiliki visi dalam menjaga keutuhan dalam berbagai hal, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Di antara jalur yang ditempuh agama Islam dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia adalah melalui pendidikan.Pendidikan Islam yang secara umum memiliki dua orientasi, yakni dunia dan akhirat menaruh perhatian yang besar dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia. Bahkan Islam memandang bahwa mencintai negara merupakan bagian dari keimanan seorang muslim.
Cinta terhadap negara disandingkan dengan iman yang merupakan bagian paling prinsip dalam pendidikan Islam menjadi bukti perhatian seriusĀ pendidikan Islam dalam menjaga Negara kesatuan republik Indonesia.
Copyright (c) 2020 El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA