PEMBINAAN KEROHANIAN ISLAM KEPADA TAHANAN DAN NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B PONOROGO
Abstract
Pembinaan rohani Islam dapat menyadarkan dan menumbuhkan semangat hidup untuk menjadi manusia yang baik serta untuk bermuhasabah kepada Allah SWT. ada beberapa tahanan dan narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo yang merasakan cemas, gelisah, dan menderita maka untuk mengatasi hal ini mutlak di berikan pembinaan kerohanian Islam. Hasil dari pembinaan kerohanian Islam ini akan membentuk jiwa yang lebih religius.Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan desain fenomenologi dan metode deskriptifAdapun rumusan masalah yang ingin dikaji adalah: 1. Bagaimana bentuk kegiatan pembinaan kerohanian Islam di rumah tahanan Ponorogo ? 2. Bagaimana sikap narapidana dalam mengikuti pembinaan kerohanian Islam di rumah tahanan Ponorogo ? 3. Apakah hasil kegiatan kerohanian Islam terhadap perubahan perilaku narapidana ? Kesimpulan: 1) Bentuk kegiatan pembinaan kerohanian Islam meliputi: Pembelajaran al-Qur’an, Pengajian, Praktek shalat atau bimbingan sholat wajib dan sunnah dan Istighosah atau doa bersama. 2) Sikap tahanan dan narapidana dalam mengikuti pembinaan kerohanian Islam ada tahanan yang peduli dengan sekitarnya. 3) Hasil pembinaan kerohanian Islam terhadap perubahan perilaku tahanan dan narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Ponorogo banyak yang mendapat hidayah, banyak hikmah, sadar diri, tidak mengulangi kesalahan.
Kata Kunci: Pembinaan, Kerohanian Islam Hidup
Copyright (c) 2020 El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA